Polsek Amurang Amankan 33 Liter Cap Tikus, Ini Komentar Kapolsek Amurang
Personel gabungan piket fungsi Polsek Amurang mengamankan puluhan botol minuman keras tanpa izin pada pelaksanaan operasi cipta Kondisi rutin

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Personel gabungan piket fungsi Polsek Amurang mengamankan puluhan botol minuman keras tanpa izin, pada pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi rutin malam minggu dengan sasaran penyakit masyarakat.
Razia dilakukan di sejumlah kios dan warung di area Kelurahan Buyungon, Kelurahan Rumoong Bawah dan Kelurahan Kawangkoan Bawah. Dari kegiatan razia ini, polisi mengamankan 33 liter cap rikus, 3 botol Selera Sari, dan 6 botol Cassanova.
Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto mengungkapkan, pihaknya gencar melakukan razia miras guna meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas serta untuk mewujudkan situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman.
"Kita terus berupaya melakukan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka menekan potensi gangguan kamtibmas salah satunya melalui operasi Cipkon razia miras," ungkap Kapolsek Amurang
Sementara itu Dolvie Mangindaan, tokoh masyarakat Minsel mendukung upaya Polres Minsel dalam menciptakan kondisi aman di daerah ini. Apalagi menurut dia, miras adalah sumber kekacauan. (dru)
Jabatan di Polres Minsel Bergeser, Ini Nama-namanya! |
![]() |
---|
Cap Tikus Kini Mulai Merambah ke Mancanegara, Sentuhan yang Berbeda dengan Inovasi Kemasan yang Unik |
![]() |
---|
Mengenal Sejarah Cap Tikus dan Istilah Pancing Dulu hingga Anggapan Orang Bisa Tingkatkan Nafsu |
![]() |
---|
Sejarah Cap Tikus, Miras Asli Minahasa yang Dikaitkan dengan Kebakaran Kompleks Pasar Ikan Manado |
![]() |
---|
Razia Malam Minggu, Polsek Tombatu Amankan Knalpot Racing dan Polsek Amurang Bubarkan Pesta Miras |
![]() |
---|