Bebas Setelah Dihukum 9 Tahun Penjara, Marten Ingin Sekolahkan Anaknya
Marten Yohanes nampak menggendong sebuah tas di depan ruangan registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Minggu (19/8/2018).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Marten Yohanes nampak menggendong sebuah tas di depan ruangan registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Minggu (19/8/2018).
Sesekali Ia melempar senyum kepada para pegawai lapas dan teman-temannya.
"Mau ambil barang yang tertinggal," kata dia ketika disapa Tribun Manado.
Marten adalah narapidana yang baru keluar dari Lapas Manado setelah menerima remisi pada 17 Agustus kemarin.
"Kurang lebih sudah 9 tahun saya ditahan disini," aku Marten.
Warga Kema Minahasa Utara (Minut) ini menambahkan sudah mulai mencari pekerjaan untuk anak dan istrinya.
"Mau tebus kesalahan, soalnya sekarang anak saya sudah SMA," kata dia.
Pria 44 tahun itu juga berjanji akan lebih banyak menebus waktu yang terbuang percuma sewaktu di Lapas bersama keluarga.
"Anak saya tidak boleh masuk penjara, makanya saya ingin sekolahkan dia sampai selesai. Minimal sampai tamat SMA," ungkapnya.
Sedangkan untuk sampai ke tingkatan Perguruan Tinggi, Marten mengaku tak punya biaya.
"Kalau kuliah saya tidak punya biaya, tapi kalau nanti ada rejeki lebih pasti saya sekolahkan," tegasnya.
Kepala Lapas Kelas II A Manado Sulistyo Wibowo mengatakan bahwa rata-rata yang keluar dari Lapas Manado sudah banyak perubahan.
"Ini yang kami harapkan, karena sudah cukup sekali masuk kesini. Jangan ulangi lagi, kasihan keluarga di rumah, kalau tulang punggung mereka ditahan di Lapas," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/lapas-manado_20180819_100652.jpg)