HUT ke-73 RI - Charly Senang Dapat Remisi Bebas
Penerimaan remisi diwakili oleh Charly dan Alko Pangkey yang mendapatkan remisi I empat bulan.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Charly Mamusung (18) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIb Bitung nampak bahagia, akhirnya bisa bebas setelah mendapatkan remisi umum II, dalam rangka hari Kemerdekaan RI ke 73, di lembaga Pemasyarakatan II b Bitung, Jumat (17/8/2018).
SK remisi tersebut diserahkan oleh Wali Kota Bitung Maximiliaan Lomban didampingi Wakil Wali Kota Maurits Mantiri, Danang Agus Triyanto Kalapas Klas IIb Bitung, dan Forkopimda Bitung, dan disaksikan oleh para kepala SKPD, camat, serta lurah, dan warga binaan.
Untuk remisi bebas, baju tahanannya dilepaskan oleh Wali Kota.
Selain Charly ada 190 warga binaan lainnya yang mendapatkan remisi umum I, dengan rincian satu bulan 35 orang, dua bulan 23 orang, 3 bulan 63 orang, lima bulan 25 orang, enam bulan 4 orang.
Penerimaan remisi diwakili oleh Charly dan Alko Pangkey yang mendapatkan remisi I empat bulan.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Bitung membacakan sambutan dari Kemenkumham RI.
"Selamat kepada yang mendapatkan remisi, dan itu akan memberikan kesempatan untuk berbuat baik, tingkatkan keimanan kepada Tuhan yang Maha Kuasa," jelasnya.
Ia mengajak, warga binaan untuk menjadi insan taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur, serta bermakna dalam kehidupan.
"Kiranya remisi dapat mendorong kalian lebih baik lagi, supaya waktu untuk mendapatkan kebebasan lebih cepat," katanya.
Ia menambahkan, warga binaan yang mendapatkan remisi untuk dapat meningkatkan kualitas hidup di Lapas.
"Kalian adalah warga negara, karena hukum anda berada di sini, dan diharapkan dapat jadi lebih baik setelah keluar dan menjadi masyarakat seperti semula," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa 90 persen warga binaan adalah orang Bitung."Ada aparat saya juga di sini yang menjalani pembinaan, saya harap kalian dapat pembinaan baik dan setelah kembali, kita dapat bekerja bersama lagi," jelasnya.
Ia menjelaskan, tidak memberikan kado hanya doa supaya warga binaan bisa secepatnya keluar.
"Petugas juga diberikan hikmat, dan melihat kebaikan dari warga binaan, sehingga bisa melaporkan ke atasan untuk mendapatkan remisi," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/charly-senang-dapat-remisi-bebas_20180817_092632.jpg)