Gubernur Sulut Beri Uang Jalan Pada Napi yang Bebas di Lapas Manado
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memberikan uang jalan kepada emam narapidana yang bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memberikan uang jalan kepada emam narapidana yang bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Jumat (17/8/2018).
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memberikan uang jalan kepada emam narapidana yang bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Jumat (17/8/2018).
Hal itu dikatakan oleh Kepala Lapas Kelas II A Manado Sulistyo Wibowo.
"Enam warga binaan yang bebas ini memang mendapatkan uang transport dari pak Gubernur masing-masing Rp 500.000," kata dia.
Wibowo menambahkan, uang tersebut harus digunakan untuk pulang ke rumah karena setelah keluar dari Lapas Manado tidak memegang uang.
"Mereka sangat berterima kasih, dan pak Gubernur juga titip pesan agar tidak kembali ke Lapas Manado," tandasnya.
Berita Terkait