Kematian Daud Solambela
Kecam Pembunuhan Fence Solambela Terhadap Anaknya, Jull Takaliuang: Harus Dihukum Seberat-beratnya
Lonceng kekerasan anak di Sulut berbunyi keras, ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak, Jull Takaliuang, terkait kematian Daud Solambela
Penulis: Finneke | Editor: Aldi Ponge
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Lonceng kekerasan anak di Sulawesi Utara berbunyi makin keras, demikian Ketua Lembaga Perlindungan Anak, Jull Takaliuang, terkait pembunuhan Daud Solambela.
Daud Solambela, warga Kakas, Minahasa, diduga dibunuh ayah sendiri, Fence Solambela.
Jull menilai peran lembaga pembentuk perilaku, seperti gereja harus lebih proaktif menyentuh semua pihak. Apalagi pelaku pembunuhan tersebut adalah tokoh agama di Kakas.
Baca: Penjabat Bupati Minahasa Kecam Perbuatan Fence Solambela yang Tega Bunuh Anaknya
"Peran gerja harus lebih menyentuh perilaku para jemaatnya. Kalau mau memilih pelayan pun harus betul-betul memerhatikan sosok yang dijadikan pelayan. Apakah sosok itu layak dijadikan panutan," ujarnya Kamis (16/8/2018).
Kejadian ini membuat pertanyaan besar apakah Sulawesi Utara itu adalah daerah yang layak anak. Meski enam daerah yang menerima penghargaan, tidak termasuk Minahasa.
Baca: Pasca-Suaminya Jadi Tersangka, Begini Kondisi Ibunda Daud Solambela, Keluarga Tak Percaya
"Keberhasilan ini perlu dipertanyakan lagi. Ini berarti keberadaan anak-anak dalam keluarga tak menjadi mereka bisa hidup dengan layak. Ini berarti ada kegagalan dari lembaga-lembaga pembentuk perilaku. Lembaga paling dekat dengan keluarga adalah agama," ujarnya.
Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Utara mengecam keras tindakan pelaku ayah kandung di Kakas ini. Jull berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya.
"Dalam Undang-undang perlindungan anak, jika pelaku adalah ayah kandung, harus juga menjalani 1/3 tambahan dari total hukuman. Misalnya hukumannya 20 tahun penjara, dia harus juga menjalani 1/3 dari 20 tahun itu," jelasnya.

Kronologi
Kapolres Minahasa, AKBP Christ Pusung mengungkapkan tersangka berada di rumah duka pada Minggu sekitar pukul 13.00 Wita. Tersangka pulang ke rumah pukul 17.00 Wita dan melihat korban berada di dapur.
"Camsu (Fence) langsung mendorong anaknya dengan tangan kiri, sehingga terlempar, jatuh dan terbentur di tembok," kata Christ Pusung dalam konferensi pers pada Rabu Siang.
Korban Daud pun pingsan karena terbentur. Tersangka mengambil pisau diatas meja lalu mengangkan kaus korban dan menusuk perut korban.
Baca: Kapolres Minahasa Ungkap Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Fence Solambela, Ini Kondisinya
"Membiarkan pisau tertancap di perut, kemudian tersangkamenggendong anaknya keluar rumah sambil berteriak minta tolong," ungkapnya
Kapolres mengungkap hasil penyidikan, tersangka marah terhadap anaknya karena bermain terlalu lama di luar rumah.
"Berdasarkan fakta penyeidikan dan ditemukan alat bukti berupa hasil visum dan keterangan saksi dan pengakuan pelaku. Kami dari kepolisian Polres Minahasa menetapkan satu tersangkadengan nama Fence Sontje Solambela alias Camsu," bebernya
Baca: Polres Minahasa Dalami Motif Lain Pembunuhan Terhadap Daud Solambela
Kapolres Minahasa mengungkapkan polisi menjerat tersangka dengan pasal 80 ayat 3 dan 4, undang-undang 35 tahun 2014 tentang perubahan 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancama pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp 3 miliar ditambah 1/3 bila dilakukan (bayar denda)," katanya
Katanya polisi langsung mengamankan tersangka untuk diperiksa usai pemakanan korban.
"Menurut hasil visum, korban ditusuk sebanyak dua kali. Mungkin takut karena anaknya sudah pingsan atau kemungkinan sudah meninggal. dia melakukan penusukan untuk melakukan alibi baru. Bahwa anak ini mati dibunuh pelaku pencurian," jelas kapolres.
Katanya polisi sejak awal mendengar informasi kasus tersebut kecelakaan. Adanya isu pembunuhan membuat dilakukannya autopsi.
Baca: Jenazah Bocah Daud Solambela Dimakamkan, Ribuan Pelayat Hadir hingga Kesan Teman
Usia penguburan jenasah korban. Polisi mengamankan saksi-saksi termasuk tersangka.
"Keterangan saksi mengarah ke pelaku dan pengakuan Fence kami tetapkan tersangka
Tersangka Fence saat ditanya mengaku emosi hingga menyebabkan anaknya meninggal. "Terlanjur emosi," katanya.
Dia pun mengaku bersalah atas tindakannya tersebut. "(Merasa) bersalah. Menyesal," jawabnya.
Baca: Bocah Daud Solambela Tewas saat Ditinggal Sendiri di Rumah, Sang Ayah Ungkap Hal Ini
Katanya tak ada persoalan dengan istrinya dan tindakan tersebut spontan dilakukannya saat emosi. "Perasaan emosi," jawabnya
Usai menikam, dia mengaku tak mengecek lagi nadi korban. Soal uang yang hilang Rp 200 ribu, dia menyangkalnya. "Itu Kata istri saya," ucapnya
Dia mengaku menyesali perbuatannya dan terus menangis atas kejadian tersebut.