Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengumuman DCS Diganti KPU Bolmong Karena Ada Tanggapan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow mengubah Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), karena ada tanggapan.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/MAICKEL KARUNDENG
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Selasa (14/08/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, mengubah Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), karena ada tanggapan.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Fahmi Ghazali Gobel, melalui rilisnya, Selasa (14/08/2018).

Menurutnya, perubahan itu karena ada kesalahan penulisan, dan ditanggapi partai politik maupun warga yang telah melihat pengumuman.

"Misalnya tadi, LO dari Partai PPP datang ke KPU Bolmong, karena di Dapil 2 dan Dapil 6 ada kesalahan penulisan jenis kelamin yang harusnya laki-laki," terang Fahmi.

Dijelaskan, soal Partai Demokrat di Dapil 2 nomor urut 7 itu diganti karena status TMS.

Padahal, pada 12 Agustus pihaknya mengundang LO Parpol untuk hadir di Kantor KPU Bolmong dalam rangka penempelan pengumuman secara bersama-sama agar disaksikan oleh Parpol sekaligus bila ada kesalahan dalam penulisan langsung dikoreksi sebelum ditempel.

"Rakor itu juga bersamaan penyerahan Keputusan KPU Bolmong tentang DCS. Sayangnya, dari Demokrat tidak mengirim utusan. Tapi untuk Dapil dua Partai Demokrat sudah diperbaiki dan diumumkan pada hari ini baik yang ditempel di papan pengumuman KPU Bolmong maupun media online. Tapi di Media cetak belum dapat diganti karena sudah proses cetak pada saat kami mengetahui informasi tersebut," jelas Fahmi.

Dijelaskan lagi, soal pengumuman di salah satu media cetak edisi Senin (13/08/2018), tidak tercantum pertai Demokrat.

"Tapi itu murni kekeliruan redaksi media tersebut, dan sudah diklarifikasi pada edisi hari ini," kata Fahmi.

Begitupun untuk Dapil 2 partai PKB dan Dapil 6 Partai Bulan Bintang, sudah dilakukan perubahan dan telah diumumkan.

"Jadi rata-rata perubahan itu di jenis kelamin. Sementara, khusus PBB yang diganti nomor urut dua adalah penulisan marganya," jelasnya lagi.

Fahmi pun memohon maklum karena ada kekeliruan namun sudah langsung diperbaiki.

Dan bila masih ada tanggapan, secepatnya mereka akan respons.

"Yang pasti itu ada kekeliruan bukan unsur kesengajaan. Dan kita langsung perbaiki," ungkapnya. (Tribunmanado.co.id/Maickel Karundeng)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved