Polsek Pelabuhan Manado Sita 48 Botol Cap Tikus di Atas Kapal
Pemilik keempat dus cap tikus tersebut tidak ditemukan. Miras langsung diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Manado menyita 48 botol cap tikus dari atas Kapal Holly Mary dengan tujuan Talaud, Jumat (10/8/2018), pukul 09.00 Wita.
Miras jenis cap tikus tersebut ditemukan oleh anggota piket Intel Polsek Kawasan Pelabuhan Bripka Denis Malonda serta Bripka James Pinamnagun .
"Miras jenis cap tikus yang disita yaitu sebanyak empat dus dimana setiap dusnya berisi 12 botol air mineral ukuran 1.500 mililiter sehingga jika di total keempat dus tersebut berisi empat puluh delapan botol," ujar Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi.
Pemilik keempat dus cap tikus tersebut tidak ditemukan. Miras langsung diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan.
Kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan agar situasi di wilayah Kawasan Pelabuhan Manado tetap aman dan kondusif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepolisian-sektor-polsek-kawasan-pelabuhan-manado_20180810_131816.jpg)