Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

242 Narapidana Cabul Huni Lapas Manado

Sebanyak 242 narapidana cabul ternyata sudah mendiami Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Narapidana di Lapas Manado. Foto tak terkait berita 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 242 narapidana cabul ternyata sudah mendiami Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado.

Dari data yang diperoleh Tribun Manado, Selasa (7/8/2018), ada 240 napi yang BI atau menjalani masa tahanan diatas satu tahun.

Baca: Lapas Manado Menampung 12 Narapidana Koruptor, Kalapas Sebut Tak Ada Fasilitas dan Hak Istimewa

Sedangkan 2 sisanya adalah napi kategori BIII atau narapidana yang tinggal menjalani masa subsidaer.

Menurut Kepala Lapas Kelas II A Manado Sulistyo Wibowo melalui Kasubsie Hendra Lumataw mengatakan para narapidana tersebut masuk dalam napi tindak pidana khusus.

Baca: Kemenkumham Sulut Minta Poco-poco Dijadikan Olahraga Rutin di Lapas Manado

"Mereka masuk tindak pidana khusus didalamnya ada napi narkotika, korupsi, ilegal fishing, dan lainnya," kata dia.

Hendra menambahkan selain Kota Manado, Kota Kotamobagu jadi penyumbang terbesar.

"Pertama Manado, kedua terbanyak Kotamobagu. Rata-rata hukumannya diatas 5 tahun sampai 15 tahun," tegas dia. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved