Lapas Manado Menampung 12 Narapidana Koruptor, Kalapas Sebut Tak Ada Fasilitas dan Hak Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado ternyata menampung 12 terpidana atas kasus korupsi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado ternyata menampung 12 terpidana atas kasus korupsi.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Manado Sulistyo Wibowo ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Senin (6/8/2018).
"Di Lapas Manado memang ada 12 napi yang terlibat kasus korupsi," ujar dia.
Namun Wibowo menambahkan, tidak ada fasilitas maupun hak istimewa yang diperoleh para napi.
"Semuanya sama, tidak ada fasilitas yang beda-beda. Mereka semua ikut berbaur," tandasnya.