Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lapas Manado Menampung 12 Narapidana Koruptor, Kalapas Sebut Tak Ada Fasilitas dan Hak Istimewa

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado ternyata menampung 12 terpidana atas kasus korupsi.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado ternyata menampung 12 terpidana atas kasus korupsi.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Manado Sulistyo Wibowo ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Senin (6/8/2018).

"Di Lapas Manado memang ada 12 napi yang terlibat kasus korupsi," ujar dia.

Namun Wibowo menambahkan, tidak ada fasilitas maupun hak istimewa yang diperoleh para napi.

"Semuanya sama, tidak ada fasilitas yang beda-beda. Mereka semua ikut berbaur," tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved