Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Dua Desa Ini Dilarang Saling Jatuh Cinta Apalagi Menikah, Begini Kisahnya

Warga Desa Ngombak yang telah lama menunggu kedatangan warga Desa Karanglangu menyongsong dengan penuh kehangatan.

Editor: Aldi Ponge
Kompas.com
Ribuan warga Desa Karanglangu, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menyeberangi sungai tuntang setempat menuju Desa Ngombak, Kecamatan Kedungjati, Grobogan dalam tradisi Asrah Batin, Minggu (29/7/2018). Dalam kegiatan itu, perwakilan warga Desa Ngombak membantu dan menyambut kedatangan warga Desa Karanglangu. 

Terbukti juga sejak turun temurun, pemuda-pemudi warga Desa Karanglangu dan warga Desa Ngombak dilarang untuk saling mencintai maupun mengikat janji suci menuju ke jenjang pernikahan.

"Warga Desa Karanglangu dan Ngombak adalah saudara tua dan muda. Turun temurun laki-laki dan perempuan dari dua desa itu tidak diperbolekan untuk saling menikah. Warga percaya jika melanggar akan ada musibah. Dahulu pernah ada yang melanggar dan meninggal dunia. Hingga saat ini belum ada yang berani melanggar. Kami pun menjaga tradisi itu. Wallahu alam," terang Mahfud. (Puthut Dwi Putranto Nugroho/Kontributor Grobogan Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Dua Desa yang Warganya Tak Boleh Saling Mencintai...".

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved