Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Bitung Berikan Waktu Kepada Parpol Lengkapi Berkas Bakal Caleg Hari Ini Hingga Pukul 00.00 Wita

Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung berikan kesempatan untuk partai politik melengkapi berkas syarat pendaftaran calon legislatif.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Suasana KPU Bitung, Selasa (31/07/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung berikan kesempatan untuk partai politik melengkapi berkas syarat pendaftaran calon legislatif hari ini 31 Juli 2018 hingga pukul 00.00 Wita.

"Hari ini merupakan hari terakhir melengkapi berkas syarat calon legislatif, sehingga kami buka sampai tengah malam," ujar Deslie Sumampouw Ketua KPU Bitung, Selasa (31/7/2018).

Nampak ruangan sudah sangat rapih, seakan menunggu kedatangan Parpol yang akan memasukkan berkas perbaikan syarat calon legislatif.

"Kami harapkan mereka memasukkan berkas benar-benar lengkap, sebab sudah tidak ada lagi waktu untuk melengkapi," jelasnya.

Sebab jika diperiksa soal keabsahan dan tidak lengkap, otomatis akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Kami berikan waktu cukup lama, ya salah sendiri kalau Parpol tidak serius," jelasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved