KPU Bitung Berikan Waktu Kepada Parpol Lengkapi Berkas Bakal Caleg Hari Ini Hingga Pukul 00.00 Wita
Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung berikan kesempatan untuk partai politik melengkapi berkas syarat pendaftaran calon legislatif.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung berikan kesempatan untuk partai politik melengkapi berkas syarat pendaftaran calon legislatif hari ini 31 Juli 2018 hingga pukul 00.00 Wita.
"Hari ini merupakan hari terakhir melengkapi berkas syarat calon legislatif, sehingga kami buka sampai tengah malam," ujar Deslie Sumampouw Ketua KPU Bitung, Selasa (31/7/2018).
Nampak ruangan sudah sangat rapih, seakan menunggu kedatangan Parpol yang akan memasukkan berkas perbaikan syarat calon legislatif.
"Kami harapkan mereka memasukkan berkas benar-benar lengkap, sebab sudah tidak ada lagi waktu untuk melengkapi," jelasnya.
Sebab jika diperiksa soal keabsahan dan tidak lengkap, otomatis akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Kami berikan waktu cukup lama, ya salah sendiri kalau Parpol tidak serius," jelasnya.