Gerindra Sebut Rekomendasi KASN soal Pejabat DKI Berbau Politis
Kisruh mutasi pejabat di Pemerintahan DKI Jakarta diseret ke area politik. Anggota DPRD DKI
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kisruh mutasi pejabat di Pemerintahan DKI Jakarta diseret ke area politik. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Syarif mengkritik rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Syarif mengatakan, rekomendasi KASN dangkal.
"Rekomendasi KASN ini prematur dan bernuansa politis. Perhatikan saja narasi pendahulunya, dangkal datanya," ujar Syarif ketika dihubungi, Sabtu (28/7/2018).
Syarif mengatakan, KASN menyebut ada 16 PNS yang dipensiunkan dalam siaran pers KASN. Padahal, kata dia, tidak semua PNS dipensiunkan.
Syarif menyampaikan, setidaknya ada 3 situasi yang terjadi dalam perombakan jabatan ini. Pertama, ada pejabat yang dipindahkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain.
Pejabat-pejabat itu yakni mantan Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah, mantan Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad, dan mantan Kepala Dinas Sosial Masrukhan.
"Irmansyah ditukar dari Bupati Kepulauan Seribu menjadi Kadinsos. Husein Muran menjadi Bupati. Dinsos diisi karena Masrukhan sudah pensiun," ujar Syarif.
Kedua, ada 12 PNS yang memang sudah memasuki usia pensiun.
Beberapa yang telah pensiun adalah mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi, mantan Wali Kota Jakpus Mangara Pardede, dan mantan Wali Kota Jaktim Bambang Musyawardana.
Ada juga beberapa kepala SKPD seperti mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Edison Sianturi dan mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budiati.
"12 PNS ini mengajukan usul pensiun yang sudah ditandatangani yang bersangkutan, sekarang dalam proses di Badan Kepegawaian Negara," ujar Syarif.
Ketiga, pencopotan pejabat yang akan dipindah ke jabatan baru. Mantan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi yang distafkan misalnya.
Menurut Syarif, Tri akan dipersiapkan untuk jabatan lain.
"Diduga situasi ke-3 ini kemudian digoreng dan dituduh bahwa gubernur telanggar peraturan dan UU," kata Syarif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/anies-sebut-kondisi-bau-dan-kotor-kali-item-adalah-warisan-pengelola-jakarta-dulu_20180724_171037.jpg)