Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bacaleg Eks Koruptor di Gerindra Tidak Terdeteksi

Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mendeteksi

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
YOUTUBE
Ujang Komarudin Sebut Jika Prabowo Jadi 'King Maker', Gerindra Bakal Rugi Besar 

Menurut Grace, PSI memang secara tegas menolak caleg yang diketahui pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi. "Berapapun besarnya peluang suara yang bisa diraihnya, bila caleg tersebut pernah korupsi ya akan kami tolak," ujarnya.

Grace memandang sikap tegas ini diperlukan karena korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diperangi seluruh elemen masyarakat. "Seorang mantan koruptor bisa saja bertobat, tapi biarlah itu menjadi urusannya dengan Tuhan," ujar Grace.

"Sedangkan kita harus secara tegas menunjukkan sikap bahwa seorang mantan koruptor tidak bisa lagi menempati posisi publik yang terkait yang menentukan hidup masyarakat banyak," Grace menambahkan.

Grace prihatin bahwa partai-partai lama dan partai-partai baru lain ternyata bersikap lunak terhadap mantan napi korupsi. "Kami khawatir bahwa sikap ini memberikan isyarat pada masyarakat bahwa tindak korupsi itu adalah kesalahan biasa-biasa saja yang mudah dimaafkan dan dilupakan," kata Grace.

Dalam hal ini, Grace memuji sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah mengembalikan 200 berkas caleg yang diketahui pernah terlibat dalam tindak korupsi. "Kami mendukung langkah KPU," ujar Grace.

"Walau Peraturan KPU berisi larangan pengusulan nama caleg mantan pidana korupsi masih digugat ke Mahkamah Agung, tapi langkah KPU itu menunjukkan ketegasan sikap KPU untuk mencegah agar jangan sampai parlemen diisi para mantan koruptor," ujarnya.
Demokrat Copot

Sementara itu Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PD Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa pihaknya akan mencopot dan mengganti duabelas bacaleg eks koruptor.

"Kami sudah menerima laporan itu dan nanti akan segera kami bahas di pimpinan pusat karena akan kami perintahkan DPD dan DPC yang memasukkan nama-nama tersebut untuk mengganti sesuai dengan aturan KPU yang ada," kata Ferdinand.

Keputusan untuk mencopot dan mengganti duabelas bacaleg tersebut akan diputuskan di rapat DPP Partai Demokrat.

"Memang di daerah ada laporan sudah kami terima 12 atau 13, tapi tentu akan kami bahas secepatnya di DPP untuk segera diambil sikap dan kesimpulan untuk mengikuti aturan KPU yang berlaku. Jadi kami minta supaya diganti," tutur Ferdinand.

KPU Kantongi

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama bacaleg dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah diterima (nama bacaleg eks napi korupsi)," ujarnya. Namun, Hasyim tidak memberikan jumlah pasti nama yang telah dikantongi.

Dia hanya mengatakan bahwa KPU sudah menerima nama-nama tersebut.
Hasyim juga tidak menutup kemungkinan bahwa ada nama-nama yang diserahkan dari KPK, tapi di satu sisi berkasnya belum dikembalikan ke parpol terkait. "Kemungkinan ada, tapi saya belum bisa memastikan," tambahnya. (Tribun Network/den/kps/wly)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved