Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2018 - 10 Pengumuman Terbaru, Pantau Portal Resmi www.menpan.go.id & sscn.bkn.go.id

Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018 dengan memantau situs resmi www.menpan.go.id & sscn.bkn.go.id untuk peserta pendaftaran diharapkan bersiap

Editor:
TRIBUNMANADO/ASYHARI BURHAN
Ilustrasi CPNS 2018 

TRIBUNMANADO.CO.ID -Terbaru! 10 Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018, Pantau www.menpan.go.id & sscn.bkn.go.id

Peserta pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 harap bersiap. 

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, melansir bahwa tahapan penerimaan CPNS dimulai akhir Juli 2018 ini.

Itu artinya paling telat pekan depan.

Namun sebelum pendaftaran, sebaiknya calon pelamar wajib tahu tahapan-tahapannya.

Agar tak bingung, Tribuntimur.com merangkum 10 pengumuman pendaftaran CPNS 2018 untuk semua aspek:

1. Pengumuman Pendaftaran di www.menpan.go.id

Calon pelamar CPNS wajib tahu, Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018 di www.menpan.go.id, Pendaftaran di sscn.bkn.go.id.

Sehingga pelamar harus mengakses langsung website resmi Kemenpan RB  dan media sosial resmi kemenpan RB.

Setelah pengumuman pendaftaran CPNS 2018 dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Kemenpan RB) di website resmi www.kemenpan.go.id, barulah website BKN, sscn.bkn.go.id bisa diakses higga Selasa (24/7/2018).

Banyak calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 menanyakan kepada BKN kenapa website sscn.bkn.go.id belum bisa diakses hingga Senin (23/7/2018).

2. Info Terbaru Kepala BKN

Rabu (25/7/2018) pagi, Kepala BKN menggelar rapat  bersama membahas mekanisme pendaftaran serta rangcangan pemetaan kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Pelaksanaan SKD dan SKB tetap menggunakan CAT BKN dengan perbaikan SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak.

Karena diperkirakan penerimaan CPNS kali ini dimaksudkan untuk penambahan PNS di pusat dan daerah, maka titik-titik lokasi SKD dan SKB akan berada di 34 provinsi, dengan memperhitungkan jarak dan kendala transportasi peserta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved