Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2018

CPNS 2018 BKN Tegaskan Belum Ada Keputusan dan Pengumuman

BKN (Badan Kepegawaian Negara) menegaskan belum ada keputusan dan pengumuman kapan CPNS 2018 akan dibuka.

Editor:
CAT
Sosialisasi Pemetaan Kompetensi Pegawai Berbasis CAT 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BKN (Badan Kepegawaian Negara) menegaskan belum ada keputusan dan pengumuman kapan CPNS 2018 akan dibuka.

Hal itu diungkapkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada acara "Sosialisasi Pemetaan Kompetensi Pegawai Berbasis CAT dan Mekanisme Pendaftaran SSCN Terintegrasi untuk Instansi Pusat' Rabu (25/7/2018).

Pada acara yang juga dihadiri kepegawaian Instansi Pusat itu juga membahas persiapan mekanisme seleksi CPNS terintegrasi & rencana pemetaan kompetensi ASN nasional berbasis CAT.

Kapan penerimaan CPNS 2018 akan dibuka?

Waktu penerimaan dan pendaftaran CPNS 2018 akan ditentukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Meski belum tahu kapan akan dibuka pendaftaran, saat ini BKN sudah mempersiapkan sistem pendaftaran SSCN terintegrasi sudah diungkapkan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) telah dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (11/7/2018).

Seleksi CPNS terintegrasi dilakukan dengan cara seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN.

Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.

Dalam link tersebut akan diingergrasikan dengan berbagai link instansi perdaerah yang akan membukan lowongan CPNS.

CPNS 2018
CPNS 2018 (BKN)

Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta antara lain:

1. Melakukan log in menggunakan NIK

2. Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id

4. Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.

5. Mendapatkan bukti daftar akun

Untuk calon peserta yang telah dinyatakan valid akan mendapat bukti daftar akun. Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan. Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.

5. Menyertakan dokumen berupa pdf

Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf. Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.

6. Cetak kartu peserta

Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta. Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.

Kartu tersebut dapat disimpan dalam ponsel maupun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian. (jogja.tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved