Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Mikrolet, Setelah Ditikam Dua Kali, 50 Meter Kemudian Korban Meninggal

Dalam rekonstruksi tersangka berencana mau ke Ranomuut bersama dengan dua temannya. Mereka berboncengan tiga di satu sepeda motor.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Siti Nurjanah
Ist
Rekontruksi pembunuhan sopir mikrolet 

Laporan Wartawan Tribun Mnaadi, Handhika Dawangi

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setelah ditikam dua kali. Ridel Paruntu langsung menginjak gas mobilnya, menghindari tersangka berinisial MNK. Lima puluh meter kemudian dia menghembuskan nafas terakhirnya.

Demikian yang terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di Halaman Parkir Mapolsek Tikala, Selasa (24/7/2018), pukul 09.30 Wita.

Dalam rekonstruksi tersangka berencana mau ke Ranomuut bersama dengan dua temannya. Mereka berboncengan tiga di satu sepeda motor.

Saat di TKP yakni Jalan Manguni Perkamil, tersangka MNK meminta temannya untuk berhenti. Tersangka pun turun. Sementara dua temannya menunggu.

Saat korban yang saat itu mengendarai mikrolet akan melintas, tiba-tiba dihadang oleh tersangka.

Pada adegan ke 22 tersangka sempat mengatakan sesuatu. "Ngana pandang enteng kang," ujar tersangka.

Tersangka kemudian mencabut pisau dari pinggangnya. Dan langsung menusuk sebanyak satu kali dibagian dada kiri korban.

Pada adegan ke 23 korban yang sudah terkena tikaman langsung menginjak gas. Tersangka masih sempat menikam satu kali lagi di bagian dada kanan atas korban.

Selanjutnya korban melarikan diri. Lima puluh meter dari TKP penikaman, korban kemudian meninggal dunia.

Tersangka kembali ke tempat temannya menunggu dan mengajak pergi.

Dua temannya tidak mengetahui apa yang dilakukan tersangka saat itu. Saat sedang dalam perjalanan barulah tersangka mengatakan bahwa dia baru saja menikam orang.

Sebelum kejadian yakni pada sore hari. Tersangka juga sempat terlibat masalah dengan korban di Malendeng. Tersangka sempat memukul korban. Hingga kemudian pada jam 9 malam terjadi penikaman tersebut.

Ada 31 adegan pada rekonstruksi ini. Dimulai dari pemukulan oleh tersangka terhadap korban di Malendeng.

"Dalam 31 adegan tersebut diperagakan semua yang terjadi hingga membuat korban meninggal dunia didalam angkutan umum yang dikemudikannya," ujar Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin kepada Tribun Manado saat ditemui di ruangannya.

Lanjut kapolsek, tikaman yang dilakukan tersangka tepat pada jantung korban hingga korban meninggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Korban terhenti karena menabrak pohon dipinggir jalan," ujar kapolsek.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved