KPAI: Sejumlah Guru Masih Suka Pakai Kata-kata ‘Kasar’ Saat Mengajar
Sekitar 50 persen kasus tersebut melibatkan pelajar, sisanya berkaitan dengan pengajar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dari data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam tahun ini terjadi lebih dari 100 kasus kekerasan di sekolah, dalam bentuk fisik mapun verbal. Hal ini bisa menjelaskan bahwa kampanye sekolah ramah anak dianggap belum efektif.
Dalam catatan KPAI, sekitar 50 persen kasus tersebut melibatkan pelajar, baik sebagai korban maupun pelaku. Sisanya berkaitan dengan pengajar.
Seperti dilansir BBC, sekolah dasar tercatat paling sering menjadi kekerasan di dunia pendidikan selama tahun 2018, dengan persentase 50 persen , di susul SMA (34,7 persen) dan SMP (19,3 persen).
Tetty Sulastri, Ketua Federasi Guru Independen Indonesia menjelaskan, selama ini guru masih kerap berdalih menegakkan kedisiplinan saat melakukan kekerasan terhadap peserta didik.
Hal lain adalah, sebagian besar guru juga belum meninggalkan kebiasaan berkata-kata kasar di dalam kelas.
"Sebanyak 90 persen pengajar menolak kampanye sekolah ramah anak dengan berkata, dalam praktik belajar-mengajar penuh kelembutan, kedisiplinan tidak akan muncul," ujar Tetty.
Selain data tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga mencatat, 84 persen pelajar atau delapan dari 10 peserta didik di Indonesia pernah menjadi korban perundungan (bullying).
Namun Ketua KPAI, Susanto, menyebut secara umum jumlah kekerasan di lingkungan pendidikan terus menurun dari tahun ke tahun. Ia mengatakan pemerintah telah mengupayakan beragam cara untuk menekan kekerasan itu. (*)