Jadi Caleg PDI-P, Kapitra Ampera: Silakan Panggil Saya Cebong
Kapitra Ampera secara resmi memperkenalkan diri sebagai calon anggota legislatif DPR dari PDI Perjuangan.
Menurut Kapitra, selama ini masyarakat yang saling beda persepsi, terjebak dalam carut-marut fitnah dan prasangka yang menimbulkan kebencian.
Kapitra yang pernah mendampingi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai pengacara itu menilai bahwa selama ini belum ada jalan keluar yang efektif.
Kapitra berharap, bergabungnya dia dalam pencalonan anggota legislatif PDI Perjuangan dapat menjembatani niatnya untuk menampung keinginan rakyat dan menyampaikan tindak lanjut dari pemerintah.
"Saya ingin tahu persis apa aspirasi dari luar dan apa respons dari dalam. Saya ingin jadi jembatan kebaikan untuk Indonesia," kata Kapitra.
Partai Lain Tidak Pernah Menawarkan
Kapitra Ampera menjelaskan alasan mengapa ia menerima tawaran PDI Perjuangan untuk menjadi calon anggota legislatif DPR.
Salah satu alasan yang cukup mudah, menurut Kapitra, karena partai lain tidak ada yang menawarkannya menjadi caleg.
"Partai lain tidak pernah menawarkan saya. Apakah itu PKS, PAN, Gerindra, PBB, Golkar, PKB, PPP, tidak pernah nawarin saya," kata Kapitra
Menurut pengacara yang pernah mendampingi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu, hanya PDI Perjuangan satu-satunya partai yang memberikan kesempatan.
Kapitra menilai PDI Perjuangan memiliki visi misi yang baik untuk memperkokoh persatuan bangsa.
Kapitra mengatakan, PDI Perjuangan membantunya mewujudkan niat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
Termasuk untuk membela agama, membela ulama dan membela seluruh masyarakat Indonesia.
"PDI-P tahu bahwa kebersamaan itu lah Indonesia. Membangun tidak nafsi-nafsi, tidak dalam persepsi sendiri, ya saya terima PDI-P," kata Kapitra.
Kapitra Ampera secara resmi memperkenalkan diri sebagai calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan.
Kapitra akan bersaing dalam pemilihan anggota legislatif di daerah pemilihan II Riau.
Masuknya Kapitra dalam daftar caleg PDI-P yang diserahkan ke KPU sempat menimbulkan masalah.