Seorang Pria Lakukan Hal Tak Terduga Lantaran Ingin Pijat di Villa Tretes Pasuruan
Lantaran ingin pijat di Villa Tretes Pasuruan, seorang pria warga Desa Ngadimulyo dikejar polisi setelah pemilik warteg melaporkan kehilangan ponsel
TRIBUNMANADO.CO.ID - Makan nasi pecel berujung bui. Itu yang dialami Zaini Arif Firmansyah warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupate Pasuruan.
Usai makan nasi pecel di warteg milik Agus Sulaiman warga Dusun Ketanireng, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Minggu (22/7/2018) malam yang bersangkutan diburu polisi.
Ia dikejar polisi setelah pemilik warteg melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pencurian ponsel Samsung A5 miliknya.
Ceritanya, tersangka ini datang ke warteg milik korban dan memesan nasi pecel dan teh hangat.
Selanjutnya, setelah 20 menit menyantap nasi pecel dan es tehnya, tersangka membayar dan meninggalkan warteg.
Tak lama, setelah tersangka meninggalkan warteg, korban menyadari ponsel miliknya sudah tiada.
Semula, ponsel milik korban ini sedang dicas di atas meja kasir.
Namun, setelah tersangka membayar, benda tersebut turut lenyap.
Korban langsung melapor ke polisi dan langsung ditindaklanjuti.
Tiga jam setelah laporan, tersangka berhasil diamankan di sebuah vila di Prigen.
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan ponsel milik korban.
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Kini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Prigen atas perbuatannya tersebut.
"Saya tidak berniat mencuri. Saya memang niat mau makan. Eh tapi begitu melihat ponsel itu tergeletak, spontan saya ingin mengambilnya dan menjualnya," kata tersangka.
Kapolsek Prigen AKP Baktiono Hendrianto mengatakan, tujuan tersangka mencuri ini sangat mengejutkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pencurian_20180723_185604.jpg)