Siswi Dirudapaksa Guru, Terungkap Setelah Korban Curhat
Pelaku mengenal korban yang berinisial GC sejak korban duduk di bangku SMP karena korban ikut ekstrakurikuler seni tari di SMP.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Putu Arif Mahendra, guru yang juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan diduga telah memperkosa siswinya.
Tribun-Video.com melansir Tribun-Bali.com, Selasa (17/7/2018), Arif telah menjalani sidang perdananya pada Senin (16/7/2018) di Pengadilan Negeri Denpasar.
Sidang tersebut digelar secara tertutup karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Oka Surya Atmaja mengatakan, usai dakwaan dibacakan, terdakwa melalui tim penasihatnya, yaitu Iswahyudi dkk mengajukan keberatan.
Jadi, majelis hakim menunda persidangan dan memberikan waktu kepada tim penasihat hukum terdakwa untuk menyusun nota eksepsi.
"Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan," kata Jaksa Putu Oka.
Dalam surat dakwaan tersebut dibeberkan, Arif merupakan guru seni budaya di sebuah SMA Swasta di Denpasar.
Pelaku mengenal korban yang berinisial GC sejak korban duduk di bangku SMP karena korban ikut ekstrakurikuler seni tari di SMP.
Pada Desember 2017, korban mengirim pesan ke pelaku, bertanya siapa pasangan menarinya.
Namun, pelaku justru merayu korban dan mengajaknya jalan-jalan.
Pada saat akan latihan, pelaku meminta korban datang lebih awal dan memintanya ke ruang sebelah.
Di sanalah korban melancarkan aksi bejatnya.
Korban sempat menolak, tetapi pelaku mengancamnya tidak akan diikutsertakan menari.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya berulang kali, bahkan pernah mengajak temannya dan menyuruh korban ke hotel.
Kejahatan pelaku terungkap usai korban menceritakan hal tersebut ke temannya.