PA 212 Sebut Kapitra Berkhianat: Telepon Rizieq Shihab Kabarkan Jadi Caleg PDIP
Ketua Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis menegaskan Kapitra Ampera tidak lagi tercatat sebagai pengacara tokoh FPI,
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua Divisi Hukum PA 212, Damai Hari Lubis menegaskan Kapitra Ampera tidak lagi tercatat sebagai pengacara tokoh FPI, Rizieq Shihab. Selain itu, Kapitra juga sudah bukan anggota GNPF Ulama sejak sekitar 4 bulan lalu.
"Hanya dirinya masih suka mengatasnamakan anggota tim GNPF Ulama dan selaku kuasa hukum Rizieq Shihab yang sudah tidak berlaku lagi," ujar Damai Hari Lubis.
Dia menuding bergabungnya Kapitra ke PDI Perjuangan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019 merupakan bentuk pengkhianatan. Menurut dia, tokoh PA 212 sudah menginstruksikan menenggelamkan suara PDI P dalam artian mengalahkan partai-partai pembela penista agama di Pilkada dan Pileg 2019
"Di antaranya partai yang diusungnya saat ini, yakni PDI P dengan cara atau sesuai norma-norma hukum yang berlaku di negeri ini (tidak melanggar UU Pemilu,-red)" kata Damai. Sementara itu, mengenai klarifikasi Kapitra tentang dirinya masih menghendaki Rizieq Shihab untuk mendaftarkan diri sebagai calon presiden, maka itu menambah daftar kebohongannya.
Eggi Sudjana, rekan Kapitra Ampera sesama penasihat hukum menyayangkan keputusan maju menjadi caleg PDI Perjuangan. Namun, sebagai seorang sahabat, dia mengaku tidak dapat memutuskan tali silaturahmi.
"Saya sebagai sahabat dan sesama lawyer tidak boleh putuskan silaturahmi. Walaupun saya kecewa," ujar Eggi.
Kapitra memilih partai berlambang banteng moncong putih itu untuk memperjuangkan agama islam. Namun, kata Eggi, pernyataan itu disampaikan setelah bergabung dan berjuang bersama Rizieq Shihab, GNPF, dan PA 212.
Padahal, kata dia, sudah ada fatwa dari Rizieq Shihab untuk melawan dan tidak mendukung siapapun yang gabung dan membela PDI P. Sebab, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu dianggap termasuk parpol yang ikut dan membela terpidana penista agama, Basuki Tjahaja Purnama.
"Jadi, sekarang sudah bagian dari PDI P. Yang jelas ikut penista agama. Lalu, bagaimana mau membela agama islam dari dalam PDI P? Bagaimana fatwa HRS? Kok diabaikan," kata dia.
Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir memberikan responnya terkait pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, yang dicalonkan menjadi caleg dari PDI-P.
Ia yang ditemui di Menara 165, Cilandak, Jakarta Selatan, mengatakan sebagai warga negara Kapitra berhak maju, karena ia memiliki hak politik.
Namun Bachtiar beranggapan pernyataannya itu bukan sebagai bentuk dukungan kepada Kapitra Ampera. "Ya setiap orang boleh berkomentar tapi itu saya bilang itu pilihan politik dia, bukan berarti saya mendukung dia," tutur pria yang juga menjadi pendakwah ini.
Kapitra Ampera diketahui membantah bahwa dirinya menjadi calon legislatif dari PDIP terkait dengan penghentian atau SP3 kasus Habib Rizieq. Kapitra menerangkan, tak ada hubungannya antara pencalegan dengan SP3 kasus Habib Rizieq, ia pun membantah ada barter.
Bachtiar pun memiliki pesan bagi caleg yang ingin maju bersama umat. "Bagi semuanya saja, bagi semua khususnya tokoh-tokoh umat ini, umat itu sederhana dia ingin tokohnya bersama umat susah maupun senang, menang maupun kalah," ungkap Bachtiar.
Telepon Rizieq Shihab
Kapitra Ampera mengaku sudah berkomunikasi dengan para ulama termasuk Rizieq Shihab. "Saya berkomunikasi dengan banyak ulama, saya juga menghubungi Rizieq Shihab.
Belum ada respons dan komentar, saya lagi tunggu karena baru tadi malam hubunginnya," tuturnya. Ia pun menuturkan, kabar pencalegan dirinya tak ada hubungan dengan aksi 212. Sebab selama ini massa 212 terkenal oposisi dengan pemerintahan saat ini.