Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo ke Kemenristekdikti, Masyarakat Peduli Pendidikan Tinggi Sulut Tuntut Cabut SK Rektor Unsrat

Solidaritas Masyarakat Peduli Pendidikan Tinggi Sulawesi Utara melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kemenristekdikti

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Solidaritas Masyarakat Peduli Pendidikan Tinggi Sulawesi Utara melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kemenristekdikti RI terkait pelantikan Rektor Unsrat Manado pada Kamis (19/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Solidaritas Masyarakat Peduli Pendidikan Tinggi Sulawesi Utara melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI terkait pelantikan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pada Kamis (19/7/2018).

Menurut Recky Sondakh, pendemo ketika dihubungi Tribun Manado, Jumat (20/7/2018) mengatakan kedatangan mereka untuk meminta agar Menteristekdikti M Nasir mencabut SK Pelantikan Rektor Unsrat Manado.

"Karena pelantikan ini cacat hukum dan penuh praktek maladministrasi," kata dia.

Tuntutan tersebut berdasarkan pada dua hal. Pertama keputusan Mendikbud Nomor: 0436/MPK.A4/KP/2014 Tanggal 18 Juni 2014 tentang: Pengangkatan Anggota Senat Universitas Sam Ratulangi Periode 2014-2018, telah diperpanjang secara sepihak melampaui kewenangan untuk melanggengkan kekuasaan Ellen dengan menerbitkan Keputusan Rektor Unsrat Nomor: 1012/UN12/OT/2018 Tanggal 8 Juni 2018 Tentang: Perpanjangan Masa Jabatan Ketua, Sekretaris Dan Anggota Senat Universitas Sam Ratulangi Periode 2014-2018.

Kedua, bahwa Senat yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Mendikbud Nomor. 0436/MPK.A4/KP/2014, telah dua kali memilih Rektor Periode 2014-2018 dan Rektor Periode 2018-2022.

"Menristekdikti diduga telah bertindak melawan hukum karena mempersingkat periodesasi Rektor Unsrat," tegas dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat ini.

Selain melakukan demo di Kemeristekdikti, massa juga melakukan demo di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Mereka meminta agar KPK melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium Fakultas MIPA Unsrat yang ditangani Polda Sulut.

"Karena kami merasa Polda Sulut tak mampu mengusut kasus ini, jadi kami minta KPK ambil alih," tegasnya.

Juru Bicara Unsrat Manado Hesky Kolibu ketika dikonfirmasi hingga pukul 16.00 Wita masih belum memberikan tanggapan terkait demonstrasi tersebut. 

Disclaimer: Wartawan tribunmanado.co.id masih terus melakukan upaya konfirmasi ke pihak Rektorat Unsrat

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved