Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Pesan Wali Kota Tomohon saat Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon, melaksanakan sosialisasi aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis

Penulis: | Editor: David_Kusuma
istimewa
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman membuka sosialisasi aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis, di Aula Kristianitas Walian, Selasa (17/7). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon, melaksanakan sosialisasi aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis di Aula Kristianitas Walian, Selasa (17/7).

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman mengatakan, dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat, maka diperlukan penataan arsip berbasis elektronik.

Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) merupakan software sistem pengelolaan manajemen kearsipan secara elektronik, SIKD ini merupakan langkah dalam menciptakan tertib arsip.

Baca: Siswa SD GMIM IV Tomohon, Taro Roeroe, Raih Gold Medal di World Mathematics Invitational 2018

Aplikasi SIKD ini dibuat untuk melakukan proses surat menyurat secara cepat, aman dan sesuai dengan prosedur berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 14 Tahun 2012 tentang pedoman penyusunan kebijakan pengelolaan arsip secara elektronik.

"Proses pengelolaan sistem administrasi kearsipan merupakan suatu sistem penataan penyimpanan arsip yang menekankan pada efektivitas penyimpanan dan penemuan kembali, dengan cepat dan tepat, oleh karena itu diperlukan penataan atau penyimpanan arsip secara elektronik lewat aplikasi SIKD," ujar Eman.

"Kegiatan sosialisasi aplikasi ini merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman tentang tata cara penyelenggaraan kearsipan, dalam rangka mewujudkan akuntanilitas kinerja pemerintah yang baik dan berwibawa," pungkas Eman.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Drs F Ventje Karundeng dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar pengelolaan sistem kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dapat disimpan secara elektronik, digital dan dapat ditemukan kembali secara cepat.

Di akhir sosialisasi diadakan, penyerahan aplikasi SIKD dari Kepala Arsip Nasional diwakili Kepala Pusat Jasa Kearsipan Drs Amieka Hasraf MM kepada Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman, Kota Tomohon merupakan Kabupatan/Kota pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang diberikan aplikasi SIKD.

Turut hadir, Kasubdit Daerah I B Ihwan SSos MSi, Arsiparis Madya Sri Wulandari, Arsiparis Muda Isya Anjori SAP MAP, Abdul Rachman, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta para kasubag umum dan kepegawaian pada perangkat daerah dan seluruh lurah se Kota Tomohon. (fer)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved