Pria Ini Tega Jual Istri ke Pria Lain, Ikut Saat Pasangan Layani Tamu, Tarifnya Segini
Ulahnya terendus petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo dan dia dijebloskan ke dalam penjara.
TRIBUNMANADO.CO.ID-SF, pria 49 tahun warga Tambakkemekaran, Krian, Sidoarjo.tega menjual istrinya sendiri untuk melayani hubungan badan dengan pria lain.
Ironisnya, dia juga melayani aktivitas seksual yang melibatkan tiga orang pada waktu yang sama.
SF bahkan ikut berhubungan intim bersama pria lain saat menggauli istrinya.
Ulahnya terendus petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo dan dia dijebloskan ke dalam penjara.
"Dia ditangkap saat melayani pelanggannya bermain threesome dengan istrinya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Selasa (10/7/2018).
Telah Jalani 1 Tahun
Nada bicara SF terbata-bata saat ditanya sejumlah wartawan terkait perilakunya yang nyeleneh.
Pria 49 tahun yang tinggal di Desa Tambakkemerakan, Krian, Sidoarjo itu mengaku sudah sekitar satu tahun tega menjual istrinya sendiri yang dicintainya.
"Sejak sekitar pertengahan tahun 2017 lalu. Atau sudah sekitar satu tahun," jawab bapak satu anak asal Sumenep, Madura tersebut saat di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (10/7/2018).
Diceritakannya, ide itu bermula dari beberapa cerita di group media sosial yang diikutinya.
Tertarik dengan perilaku seks model itu, dia dan istri kemudian sepakat untuk melakoninya.
"Istri saya tidak keberatan kok, ini atas dasar kesepakatan," dalih bapak satu anak tersebut ketika menjalani penyidikan di unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Dalam menjalankan usaha haramnya itu, dia juga mengawali berbincangan di beberapa group sosmed yang diikuti.
Setelah pembicaraan menjurus ke sana, komunikasi dilanjutkan via jalur pribadi alias chat langsung.
Dia juga bisa mengirimkan foto-foto istrinya yang dalam keadaan bugil kepada calon konsumen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-bisnis-prostitusi_20180411_141342.jpg)