Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Sitaro Usulkan 520 ASN

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Sitaro tinggal menunggu juknis Kementrian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi

Penulis: | Editor: Arthur_Rompis
Tribun Manado/Johnly Kaletuang
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Dolly Polimpung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kepulauan Sitaro tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementrian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB).

Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Informasi Data dan Pemberhantian di Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Cosman Rombly Ambalao, Selasa (10/7/2018).

"Untuk pengusulan dari pemerintah daerah sebanyak 520 orang. Sebenarnya ada petunjuk akan dibuka pada bulan Juni namun sampai saat ini belum ada juknis dari Kemenpan-RB," katanya.

Dari data yang dikirim, Ambalao mengungkapkan penerimaan CPNS ada tiga prioritas utama yaitu pendidikan, kesehatan, dan perhubungan.

"Didalamnya ada usulan untuk formasi guru SMA dan SMK," terangnya.

Sebelumnya Kepala Badan BKDD Sitaro, Dolly Polimpung juga menyampaikan, sudah ada usulan ke pusat.
"Dan Sitaro sangat bersyarat, sebab belanja pegawai masih dibawah 50%," terangnya.

Bahkan kata Polimpung, juga saat ini Sitaro sangat membutuhkan pegawai, karena moratorium PNS.
"Sekarang sudah banyak PNS pensiun serta masuk pensiun. Dan banyak PNS ketika lima tahun mengabdi, mereka minta pidah. Hal tersebut juga menjadi dasar pengajuan PNS," terangnya, me jelaskan.

Sementara dari jumlah usulan 520 orang tersebut, tidak semua akan diterima.

"Jadi ketika ini dibuka ada kesempatan bagi anak-anak Sitaro untuk mencoba mengikuti pendaftaran," akhirnya. (Tribun Manado/Jhonly Kaletuang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved