Program Studi PGSD De La Salle Adakan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Waleo Dua
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Unika De La Salle Manado mengadakan Kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Bertempat di Desa Waleo Dua Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Unika De La Salle Manado mengadakan Kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan itu dalam bentuk bakti sosial bersama masyarakat dan kegiatan lomba menggambar bagi siswa atau siswi SD kls 4-6 (kelas tingkat atas) dan lomba mewarnai bagi siswa/i kls 1-3 (kelas tingkat bawah).
Kegiatan ini berlangsung satu hari penuh pada Jumat (29/06/2018) lalu.
Kosmas Sobon SFil MPd, dosen PGSD Unika De La Salle Manado dan seksi dokemntasi dan publikasi kegiatan, Senin (02/07/2018) mengatakan, Luisa Junitje Makalew, Kepala Desa Waleo Dua yang didampingi oleh enam kepala jaga, menerima baik kegiatan ini.
Ia juga menegaskan bahwa program ini sangat membantu kesadaran masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan yang ada di desa.
Itu juga membantu peningkatan motivasi belajar siswa sejak di tingkat SD.
"Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini melibatkan seluruh pimpinan Prodi PGSD Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Dr Jozef R Raco MSc, Ketua Prodi Edino Lomban SS MA dan seluruh dosen di lingkungan Prodi PGSD Unika De La Salle Manado beserta seluruh mahasiswa PGSD," katanya.
Ia mengatakan hal hampir sama dikatakan Ketua prodi Edino A Lomban SS MA dalam acara penutup.
Lomban menegaskan bahwa prodi PGSD Unika De La Salle sangat berterima kasih kepada pimpinan Desa Waleo Dua, aparat desa dan masyarakat yang ada yang telah turut bersama-sama menyukseskan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan menjadi momen penting bagi dosen dan mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan ketrampilan mendidik bagi masyarakat khususnya di tingkat SD.
"Sponsornya PT Austasia. Atas nama bapak Yan Cornelis," ujarnya.(Tribun Manado/David Manewus)