Dibikin Rendang & Sate, Ini Hukum Makan Daging Buaya Menurut Ustadz Abdul Somad
Setelah buayanya tertangkap, warga setempat bersepakat dengan komunitas itu untuk membunuh buaya tersebut untuk selanjutnya disantap.
Odih juga mengatakan mereka menyantap bersama warga lainnya sambil menonton laga piala dunia di televisi.
"Ramai, orang sambil nonton bola kita," ujarnya.
Pria 60 tahun itu mengatakan tidak ada warga yang mengeluh sakit setelah makan olahan daging buaya.
"Paling gerah sedikit habis makan," ujarnya lagi.
Hukum makan Daging Buaya
Dalam sebuah kajiannya Ustadz Abdul Somad mendapat pertanyaan dari jamaahnya soal hukum makan daging buaya.
"Mahzab Syafii haram, mahzab hambali boleh," kata UAS.
Lalu UAS melanjutkan tentang adanya ceramah sebelumnya membolehkan makan daging yang hidup di dua alam tersebut.
"Itu yang cerma kemarin sudah lama, sudah basi cerita itu, kenapa dibangkit-bangkit sekarang macam tak ada kajian lain," katanya.
Entah siapa yang dimaksud Somad membolehkan makan Buaya.
Lalu bagaimana menurut UAS?
UAS mengaku berpegang teguh pada mahzab Syafii yang mengharamkan daging buaya untuk disantap.
"Saya pake mahzab syafii, haram," tegasnya.
Berikut video ceramah UAS:
Buaya Teror Warga Jakarta