Mahkamah Konstitusi Tolak Akui Ojek Online sebagai Angkutan Umum, Ini Kata Manajemen Go-Jek
Meski demikian, pihaknya meyakini kemajuan teknologi dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga Indonesia.
Editor:
Aldi Ponge
"Ojek "Online" Ditolak sebagai Angkutan Umum, Penggugat Akan Ajukan Revisi UU LLAJ", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/28/22134251/ojek-online-ditolak-sebagai-angkutan-umum-penggugat-akan-ajukan-revisi-uu. dan
"Ojek "Online" Ditolak sebagai Angkutan Umum, Penggugat Nilai Nasib Pengemudi Tidak Jelas", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/28/21590151/ojek-online-ditolak-sebagai-angkutan-umum-penggugat-nilai-nasib-pengemudi.
Berita Terkait