Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mahkamah Konstitusi Tolak Akui Ojek Online sebagai Angkutan Umum, Ini Kata Manajemen Go-Jek

Meski demikian, pihaknya meyakini kemajuan teknologi dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga Indonesia.

Editor: Aldi Ponge
Reska K. Nistanto/KOMPAS.com
Kantor Go-Jek Indonesia 

"Ojek "Online" Ditolak sebagai Angkutan Umum, Penggugat Akan Ajukan Revisi UU LLAJ", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/28/22134251/ojek-online-ditolak-sebagai-angkutan-umum-penggugat-akan-ajukan-revisi-uu.  dan 

"Ojek "Online" Ditolak sebagai Angkutan Umum, Penggugat Nilai Nasib Pengemudi Tidak Jelas", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/28/21590151/ojek-online-ditolak-sebagai-angkutan-umum-penggugat-nilai-nasib-pengemudi. 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved