KPU Bitung Temukan 804 Pemilih Potensial
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung menemukan 804 pemilihan potensial yang belum memiliki KTP Elektronik.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Aldi Ponge
Laporan wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung menemukan 804 pemilihan potensial yang belum memiliki KTP Elektronik.
"Saat Coklit dilakukan, bahkan hingga ke rapat pleno ditemukan jumlah tersebut," jelas Idhli Ramadhiani, Komisioner KPU Bitung, Jumat (29/6/2018).
Ia menjelaskan, berdasarkan formulir AC atau daftar pemilih potensial non KTP elektronik, kebanyakan mereka belum memiliki NIK dan NKK.
"Kebanyakan pemilih pemula," jelasnya.
Ia menjelaskan, Coklit dilakukan berdasarkan data model A atau sinkronisasi antaran DP4 dan daftar pemilih pemilu terakhir.
"Ada pemilih potensial yang terdiri dari calon pemilih pemula, juga yang tidak memiliki data kependudukan," ujarnya.
Ia menjelaskan, batas kelahiran tanggal 17 April 2002 bisa didata sebagai calon pemilih pemula.
"Kami sudah serahkan ke Discapilduk untuk dilakukan pengecekan di SIAK, dan diusahakan sudah selesai sebelum Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
"Sehingga nantinya tidak ada lagi daftar pemilih yang kehilangan hak pilih mereka," jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk DPSHP nanti selesai pada tanggal 22 Juli.