Kanim Tahuna Perketat Pengawasan di Perbatasan
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara, memperketat pengawasan orang asing di perbatasan Indonesia dan Filipina.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara, memeriksa kapal.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TAHUNA - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara, memperketat pengawasan orang asing di perbatasan Indonesia dan Filipina.
Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Adityo Ari Wibowo ketika dihubungi, Jumat (29/06/2018) mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengecekan kapal dan perahu nelayan yang keluar masuk ke wilayah Indonesia.
"Ini sebagai langkah antisipasi jangan sampai ada Warga Negara Asing (WNA) tanpa dokumen masuk ke Indonesia," ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan ini dilakukan bersama beberapa instansi seperti kepolisian dan TNI.
"Kita berjalan bersama sehingga koordinasinya pun kian baik," pungkasnya. (Tribun Manado/Nielton Durado)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/petugas-kantor-imigrasi-kanim-kelas-ii-tahuna_20180629_135742.jpg)