Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Sopir Angkot di Manado

Inilah Curahan Hati Tersangka Pembunuhan Sopir Mikrolet Perkamil dari Sel Tahanan Polsek Tikala

"Saya sudah ditahan. Pergerakan saya sudah tidak bebas lagi. Saya minta kepada keluarga agar sering-sering mengunjungi saya di sel,"

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/INDRY PANIGORO
MNK, Tersangka pembunuhan sopir mkrolet dalam sel tahanan polsek Tikala 

TRIBUNMANADO.CO.ID - MNK atau Amat (24), warga Malendeng Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang merupakan tersangka pembunuh Ridel Paruntu (17), warga Lorong Aspol Paal 4 Kecamatan Tikala, meminta keluarga besarnya agar sering membesuk dirinya di sel tahanan.

"Saya sudah ditahan. Pergerakan saya sudah tidak bebas lagi. Saya minta kepada keluarga agar sering-sering mengunjungi saya di sel. Apalagi buat istri saya, saya minta doa agar saya senantiasa kuat menghadapi putusan pengadilan nanti," pinta MNK saat ditemui tribunmanado.co.id di sel tahanan Polsek Tikala, Kamis, (28/06/2018).

Terlepas dari kasus hukum yang menjeratnya, MNK senang mendapatkan rekan baru di dalam jeruji besi, namun hal itu tidak membuat dirinya bangga.

"Senang sih senang karena kan dapat teman baru. Cuman kalau dibilang bangga tidak, siapa sih yang bangga dapat teman tapi karena kita melakukan kesalahan," ujarnya.

Baca: 7 Fakta Pembunuhan Sopir Mikrolet Perkamil, Awalnya Dikira Lakalantas hingga Tersangka Minta Maaf

Dia pun berharap mendapat bantuan hukum atas kasus yang membelitnya tersebut. 

Pasalnya tersangka MNK terancam hukuman pidana berdasarkan KUHP pasal 340 junto subsider 338 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau tidak seumur hidup.

"Saya akan bertanggung jawab tapi untuk proses hukumnya saya serahkan kepada pihak kepolisian. Namun untuk kasus ini, saya bakal meminta bantuan keluarga untuk mencarikan pengacara," ucap MNK, Kamis (28/06/2018). 

"Siapa tahu saja ada pengurangan masa hukuman, hukuman saya diringankan," tambahnya. 

Diapun mengungkapkan rasa sesalnya atas tindakan telah menghilangkan nyawa korban. Tersangka meminta maaf kepada keluarga korban.

Hal itu disampaikan tersangka saat ditemui tribunmanado.co.id di sel tahanan Polsek Tikala. 

"Kepada keluarga besar Ridel, rekan-rekan Ridel. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya mengakui kesalahan dan kekhilafan saya," katanya,

"Sekali lagi saya minta maaf. Saya telah melakukan kesalahan yang besar, saat ini saya sudah ditahan, dan siap untuk bertanggung jawab atas kesalahan saya," tambahnya.

"Kiranya keluarga Ridel, dan masyarakat Sulawesi Utara, khususnya Manado,  serta keluarga besar saya, mau memaafkan saya. Saya benar-benar menyesali semua perbuatan saya yang mengakibatkan hilangnya nyawa Ridel," harap dia.

Dia mengungkapkan aksinya tersebut karena kesal terhadap korban yang sama-sama profesi dengan tersangka. 

"Saya kesal soalnya tiga hari lalu, saya tidak diberi jalan untuk melambung mikronya (angkot). Jadi awalnya saya minta jalan untuk lebih dulu, tapi sih Ridel malah menggas mikronya dan melambung mikro yang saya kendarai," kata MNK dengan kepala menunduk. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved