Pilkada Serentak 2018
Cawalkot Nyemplung ke Kolam Usai Menang Lawan Kotak Kosong
Pasangan Calon Wali Kota Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin merayakan kemenangan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pasangan Calon Wali Kota Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin merayakan kemenangan hasil hitung cepat Pilkada Kota Tangerang, Banten, dengan nyemplung ke kolam renang di rumahnya, Karawaci, Tangerang, Banten, pada Rabu (27/6) sore.
Dari pantauan, keduanya didorong-dorong dari Pos Pemenangan menuju kolam renang di rumahnya. Mulanya, para anggota tim sukses meneriakkan agar 'jagoannya' Arief R Wismansyah didorong kolam renang terlebih dahulu. "Ceburin, ceburin," teriak mereka sahut-sahutan.
Arief pun terlihat pasrah diceburkan ke kolam dan disusul beberapa tim suksesnya yang ikut masuk ke dalam kolam. "Pak Sachrudin ceburin juga dong," teriak Arief dari dalam kolam.
Sachrudin yang berada di kerumunan massa pendukung di sisi kolam akhirnya ikut masuk ke kolam. Ia digiring menuju kolam dan langsung basah kuyup.
Berbagai ponsel dan tim dokumentasi langsung mengerumuni untuk memotret mereka. "Eh foto dulu, foto dulu," kata Arief.
Sementara itu, pasangan Arief-Sachrudin mengklaim meraih kemenangan 86 persen dengan pemilih berjumlah 609.502 pemilih dan 14 persen kotak kosong dengan 101.214 suara. Hal itu berdasarkan hasil quick count yang digelar di Pos Pemenangan, Jalan Sinar Hati Raya, Sukajadi, Karawaci, Tangerang. "Insya Allah, 86 persen masyarakat Kota Tangerang memberikan amanah kepada saya Arief dan Sachrudin untuk melanjutkan Kota Tangerang," ujarnya.
Nasib Calon Tunggal yang Keok Lawan Kotak Kosong
Hasil hitung cepat perolehan suara Pilkada Makassar, Sulawesi Selatan, oleh lembaga survei menunjukan kemenangan untuk kotak kosong. Pemilih lebih banyak yang memilih kolom kosong dibanding calon tunggal, yakni pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu).
Selain di Makassar, ada 15 daerah lain yang hanya memiliki satu pasangan calon yang sebagian besar merupakan petahana yang didukung mayoritas parpol. Rinciannya, untuk Pilkada Bupati adalah Deli Serdang, Padang Lawas, Pasuruan, Lebak, Tangerang, Tapin, Minahasa Tenggara, Bone, Enrekang, Mamasa, Mamberamo Tengah, Puncak, dan Jayawijaya. Sementara, untuk Pilkada Wali Kota meliputi Prabumulih, Tangerang, dan Kota Makassar.
Lalu, bagaimana jika nantinya suara calon tunggal kalah dibanding kotak kosong berdasarkan hasil perhitungan KPU?
UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada juga mengatur bagaimana jika Pilkada hanya diikuti calon tunggal. Dalam Pasal 54D diatur, pemenang Pilkada dengan calon tunggal harus memperoleh suara lebih dari 50 persen suara sah. Jika suara tidak mencapai lebih dari 50 persen, maka pasangan calon yang kalah boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya.
Dalam Pasal 25 ayat 1 PKPU Nomor 13 Tahun 2018 diatur, apabila perolehan suara pada kolom kosong lebih banyak dari perolehan suara pada kolom foto Pasangan Calon, KPU menetapkan penyelenggaraan Pemilihan kembali pada Pemilihan serentak periode berikutnya.
Sementara di ayat 2 disebutkan "Pemilihan serentak berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sebagaimana jadwal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaskan, maksud periode berikutnya bukan lima tahun mendatang, tapi ketika Pilkada serentak terdekat akan digelar. "Dalam UU 10 tahun 2016 disebutkan Pilkada Serentak berikutnya adalah tahun 2020," kata Viryan.
Lalu, siapakah yang memimpin pemerintahan? Dalam UU Pilkada diatur, jika belum ada pasangan yang terpilih, maka pemerintah menugaskan penjabat untuk menjalankan pemerintahan. "Silahkan tanya dengan Kemendagri," kata Virza.
Pukulan Telak Partai Politik
Kemenangan kotak kosong di Pilkada Kota Makassar menjadi pukulan telak bagi partai politik. Partai yang memiliki peran untuk mencetak kader dan mengusung kepala daerah, dinilai tidak dapat menjalankan perannya secara baik. Tidak menutup kemungkinan akan ada calon kepala daerah tunggal lainnya yang bakal bernasib sama.
Hal itu diutarakan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.
"Ini pukulan telak bagi parpol, juga bentuk koreksi kepada partai yang tidak menyiapkan calon kepala daerah yang sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Titi.
Ia menjelaskan, masyarakat saat ini sudah jauh lebih pintar untuk memilih kepala daerah pilihan mereka. Meski, dalam situasi di Kota Makassar, terdapat sebuah kejadian yang mengharuskan satu pasangan harus mundur dari pertarungan.
Lebih jauh dari itu, Titi menilai adanya calon tunggal di Pilkada Serentak, tidak lebih dari ke-tidak-ingin-an calon untuk bertarung dengan kompetitor lain. Pasangan calon akan lebih memilih untuk mengakomodir kepentingan elit politik dibanding harus turun ke lapangan menyapa warga.
Dengan begitu, menurutnya, logistik yang dikeluarkan pasangan calon tidak akan besar dibanding harus bertarung dengan dua atau tiga pasangan.
Bukan hanya itu, pasangan calon tunggal akan merasa dirinya akan jauh merasa aman untuk memenangkan pilkada serentak pada periode selanjutnya. Mengingat, belum ada preseden calon tunggal kalah di pilkada sebelumnya.
"Tetapi, kali ini kan terbukti, bahwa ada pasangan calon tunggal yang kalah dari kotak kosong," tukasnya. (Tribun Network/kcm/ryo/coz)