Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Minahasa

Tak Dapat Surat Undangan, Pemilih dan Saksi 'Ngamuk'

Sejumlah pemilih di Desa Tikela mengaku tidak dapat surat panggilan untuk mencoblos, Rabu (27/06/2018).

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Siti Nurjanah
TRIBUNMANADO/ARTHUR ROMPIS

Laporan Wartawan Tribun Manado, Arthur Rompis

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sejumlah pemilih di Desa Tikela mengaku tidak dapat surat panggilan untuk mencoblos, Rabu (27/06/2018).

Seorang diantaranya datang ke TPS sambil marah-marah.

"Kalu nimau kase bapilih pa torang bilang kwa," kata pria tersebut.

Seorang saksi paslon yang mendampingi pria itu juga ikutan marah.

Sempat terjadi debat dengan pihak PPL.

Pada akhirnya, pria itu diizinkan mencoblos.

Anggota PPL Lodewick mengaku, hal tersebut bukan kesengajaan.

"Ini bukan kesengajaan, hanya mungkin tercecer," kata dia.

Dikatakannya pemilih tetap diperkenankan memilih asalkan namanya ada dalam DPT.

"Tunjukkan KTP saja," kata dia.

Sumber: Tribun Manado
Tags
Tikela
TPS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved