Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Grebek Sabung Ayam di Motoling Berhasil Sita 2 Ekor Ayam

Keberhasilan ini merupakan kolaborasi timsus Polres Minsel yakni Buser dan Ranger serta peran aktif masyarakat

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
Foto Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Tim Buser Sat Reskrim bersama Tim Ranger Sat Sabhara Polres Minahasa Selatan melakukan penggeberekan lokasi judi sabung ayam di Perkebunan Desa Motoling, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam kegiatan penggeberekan ini, polisi berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 2 ekor ayam sabung, jam dinding, 2 buah terpal, 3 buah karpet, 1 buah genset serta uang tunai taruhan senilai dua juta rupiah.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo SIK, saat dikonfirmasi Selasa (26/6/2818) mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus judi sabung ayam ini merupakan keberhasilan bersama.

"Keberhasilan ini merupakan kolaborasi timsus Polres Minsel yakni Buser dan Ranger serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aksi perjudian yang meresahkan warga ini," ungkap Kapolres.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan yaitu FS (38) warga Desa Motoling, SM (46) warga Desa Motoling, MM (46)warga Desa Motoling, dan RA (58) warga Desa Lompad. (dru)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved