Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Iriawan Kasihani SBY

Penjabat Gubernur Jabar Komjen Pol Iriawan meminta tudingan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
tribunnews
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura dan Ketua DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BANDUNG - Penjabat Gubernur Jabar Komjen Pol Iriawan meminta tudingan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap dirinya mengenai penggeledahan rumah dinas Wakil Gubernur Jabar tidak menjadi polemik berkepanjangan.

Menurut Iriawan, kedatangannya di rumah dinas yang berlokasi di Jalan Rancabentang, Kota Bandung itu hanyalah peninjauan aset.

"Karena (penggeledahan) itu tidak ada. Ada surat berita acaranya, itu rumah jabatan wakil gubernur bukan rumah Bapak Deddy Mizwar," kata Iriawan.

Iriawan pun menceritakan kunjungannya pada Kamis (21/6) malam itu atas ajakan Kabag Rumah Tangga Setda Pemprov Jabar, Dedi Effendi. Rumah dinas Wagub Jabar itu merupakan satu titik dari rangkaian kegiatan peninjauan aset milik Pemprov Jabar.

"Itu aset Pemprov Jabar. Saya diajak Kabag Rumah Tangga untuk melihat aset," ujar pria yang kerap disapa Iwan Bule ini.
Iriawan mengaku tidak terkejut kedatangannya ke rumah dinas tersebut menjadi polemik karena memang tudingan itu datang dari Ketua Umum Partai Demokrat SBY.

"Saya sudah biasa begini, yang kasihan Pak SBY. Karena publik jadi tahu (kebenarannya) sekarang di sosmed Pak SBY yang terpojok, kasihan," kata Iriawan.
Iriawan meminta semua pihak menahan diri supaya pilkada serentak di Jawa Barat bisa berlangsung kondusif, terutama Pilgub Jabar 2018.

Sementara itu calon Wakil Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi berpendapat pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyinggung ketidaknetralan TNI/Polri tidak menyangkut soal Polda Jabar atau Kodam III Siliwangi.

"Pak SBY itu tidak menyangkut jajaran TNI/Polri di Jabar, tidak menemukan kejanggalan apapun termasuk soal netralitas. Cuma Pak SBY komentar soal Penjabat Gubernur yang mengecek aset Pemprov Jabar," kata Dedi.

Menurut Dedi, jajaran TNI dan Polri di Jabar selama ini telah menjalankan tugasnya dengan baik. Dedi mengatakan, tidak ada sikap tidak netral dari TNI/Polri di Jabar. Soal pernyataan SBY terkait penggeledahan, kata Dedi, itu karena persepsi pada Penjabat Gubernur Jabar yang seorang jenderal bintang tiga Polri.

"Sehingga persepsi orang saat Pak Iriawan mengecek aset-aset Pemprov Jabar dianggap penggeledahan, padahal kan beliau sedang menjalankan tugasnya. Posisinya sebagai anggota polri, tidak berwenang menggeledah. Pak Iriawan ini kan sekarang sipil," kata Dedi.

Dedi Mulyadi sendiri menyambangi Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (25/6) siang. Kedatangannya itu untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan tindak pidana UU ITE yang dilaporkannya pada 18 Juni 2018, terkait penyebaran video kampanye hitam yang merugikan dirinya.

"Hari ini saya datang ke Polda, silaturahmi dengan Ditreskrimsus Polda Jabar soal pelaporan saya terkait UU ITE, kami diterima dengan baik bahwa warga negara akan diperlakukan sama. Katanya Polda sudah menangani dan akan ditindaklanjuti setelah 27 Juni," kata Dedi di Gedung Ditreskrimsus.

Dedi lewat kuasa hukumnya, Agus Hotma Sihombing SH melaporkan pemilik akun Facebook Hanief Mochammad pada 18 Juni karena menyebarkan video yang dinilai sebagai kampanye hitam. Video itu berisi sejumlah orang dengan penampilan paranormal, menyatakan dukungan pada pasangan calon nomor 4 .

"Saya sampaikan catatan kalau nanti dipanggil, saya minta dipertemukan dengan penyebar maupun dengan pembuat videonya. Jika mereka meminta maaf pada saya dan mengakui perbuatannya salah, akan saya maafkan," kata Dedi.
Hak Angket

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan bahwa dirinya akan mendorong untuk menginisiasi hak angket atas pengangkatan Komjen Pol Mochamad Iriawan menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. "Walaupun saya belum rapat dengan fraksi PAN tapi minimal saya akan ikut mendorong inisiasi hak angket," kata Yandri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved