Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Soal Pejabat Gubernur Jabar: Mendagri Pasang Badan, Sarat Kepentingan 2018

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Sestama Lemhanas Komjen Pol Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ketika ditemui di hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2/2018) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo resmi melantik Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas Komjen Pol Iriawan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.

Iriawan akan memegang jabatan tersebut hingga dilantiknya gubernur defenitif pada 17 September 2018.

Secara tegas, Tjahjo mengaku bertanggung jawab atas pemilihan sosok mantan Kapolda Metro Jaya itu.

"Saya tanggung jawab," tegas dia, Senin (18/6)

Dijelaskan, pemilihan M Iriawan sudah melalui  Menteri Sekretaris Negara.

Sebagai Menteri, kata Tjahjo, ia tak akan berani mengajukan nama jika ada pelanggaran hukum.

"Semua sudah sesuai aturan. Banyak perwira aktif TNI dan Polri yang duduk di kementerian dan lembaga," urainya.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menyebut Pasal 201 UU Pilkada bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, perlu diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya, sampai dengan pelantikan gunernur sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.

Adapun dalam Pasal 19 ayat (1) huruf b dalam UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa  pimpinan tinggi madya adalah sekretaris kementerian, sekretaris utama, sekretaris jenderal kesekretariatan lembaga negara, dan jabatan lain yang setara.

Aturan lain, yakni Permendagri 1/2018 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara. Dalam Pasal 4 ayat (2) dijelaskan, penjabat gubernur berasarl dari pejabat pimpinan tinggi madya atau setingkat.
"Prinsipnya, kami bekerja sesuai dengan undang-undang," kata dia.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono menjelaskan bahwa alasan pengangkatan Iriawan di antaranya dia pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat dan orang asli Jabar, sehingga, memungkinkan ia mengetahui segala macam permasalahan di daerahnya.

Bukan hanya itu, profesionalitas jenderal bintang tiga itu juga tidak perlu diragukan.

Kepada Sumarsono, Iriawan mengaku siap untuk ditarik kembali apabila tidak netral.

"Saya tahu persis Pak Iriawan. Bahkan, kalau dia tidak netral, dia siap ditarik kembali," tuturnya.

Dugaan Kepentingan 2018

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved