Ini Kapal yang Dipakai Oleh Nelayan Marore Untuk Selundupkan Miras Ilegal
Dua nelayan asal Pulau Marore, Kabupaten Sangihe ditangkap akibat menyelundupkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal
Penulis: Nielton Durado | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ditangkapnya dua nelayan asal Pulau Marore, Kabupaten Sangihe akibat menyelundupkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal, dan ratusan unggas, Sabtu (9/6/2018) sekitar pukul 02.00 Wita menandakan bahwa aparat kepolisian harus bekerja lebih keras lagi.
Kedua nelayan berinisial YN dan Y ini bahkan menggunakan satu buah kapal dan perahu pamboat untuk mengelabui petugas.
Menurut Kepala Seksi Tindak Subdit Gakum Dirpolaorud Polda Sulut, Kompol Yokman Malota sekitar 1323 botol miras dan 120 ekor ayam berhasil diamankan.
"Keduanya berpura-pura sebagai nelayan ternyata muatannya lain," ujar Yokman.
Perwira Satu Bunga ini menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan bersama barang bukti.
"Selanjutnya akan kami proses," tegas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/manado_20180610_090923.jpg)