Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ratna Sarumpaet dan Peserta ILC Terdiam, Mahfud MD Berikan Jawaban Cerdas Ini

Ratna di statemen awalnya, menyebut jika soal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu tidak penting...

Editor:
Ratna dan Mahfud Md 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membantah pernyataan Ratna Sarumpaet.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Youtube Indonesia Lawyers Club tvOne yang diunggah pada Selasa (5/6/2018) dengan judul "BPIP: Apa Pentingnya Buat Kita?"

Tampak Ratna Sarumpaet hadir dengan mengenakan kemeja batik yang dipadukan dengan jilbab putih.

Ratna di statemen awalnya, menyebut jika soal Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu tidak penting.

"Kalau di awal statemen ini saya menilai BPIP tidak penting, tetapi di akhir nanti saya akan beri argumen yang berbeda," ucap Ratna

Ratna menyayangkan jika pancasila hanya dibahas di ayat pertama.

 

Baca: Nagita Slavina Cemburu Raffi Ahmad Dekat dengan Sosok Cantik Ini, Bukan Ayu Ting Ting

Baca: Suami Jual Harta Benda Untuk Selingkuh, Wanita Ini Pilih Balas Dendam dengan Jadi PSK, Kisahnya Haru

Baca: AJAIB! Ibunya Luka Parah Ditabrak Motor, Bayi Ini Selamat Meski Terpental Lima Meter

Baca: MUI Minta 5 Program TV Diberi Sanksi, Pesbuker Dapat Sorotan. Ini 7 Dosa yang Terungkap Sejak 2012

Ia menilai jika pancasila harus dikaji secara utuh karena menyangkut ekonomi, keadilan sosial, kemanusiaan.

Kemudian, Ratna memberikan beberapa kritik dari TKA hingga beras Impor.

Setelah itu, Karni Ilyas selaku pembawa acara meminta Ratna untuk memberikan tanggapan soal BPIP.

"Kalau BPIP itu penting, namun celakanya, bapak Satgas dan kepala satgas, nggak sadar kalau UUD kita sudah diamandemen dan yang sudah diamandemen itu tidak ada pancasila, UUD amandemen itu sudah kehilangan nilai-nilai pancasila, kalau mau dibuat yang harus modelnya beda, dan tujuannya beda, bukan malah bikin dram-drama, kalau mau dibikin harus fungsinya berbeda," ujar ratna.

Ratna menilai justru yang harus dilakukan BPIP harus menyeleksi undang-undang yang diterbitkan setelah amandemen.

"Seharusnya BPIP menyeleksi undang-undang yang dikeluarkan setelah amandemen, itu pancasila nggak, harusnya begitu," ujarnya.

Ratna menilai tidak perlu ada mahkamah pancasila.

"Pancasila ini tertulis, tetapi tidak punya kekuatan hukum, orang yang melanggar pancasila tidak dihukum kok," ucapnya Ratna.

Ratna menilai keberadaan BPIP akan benar jika berkedudukan di MPR namun bukan di presiden.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved