Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jubir KPK Benarkan Pemeriksaan Tuan Guru Bajang  

Febri menyebutkan pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat, 25 Mei lalu. Namun dia enggan menyebutkan agenda pemeriksaan tersebut.

Editor:
Kompas.com/Robertus Belarminus
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan bahwa penyidik di lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang.

"Iya benar, ada penyidik yang memeriksa Tuan Guru Bajang," ujar Febri, seperti dilansir Tempo, Senin (28/5/2018).

Febri menyebutkan pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat, 25 Mei lalu. Namun dia enggan menyebutkan agenda pemeriksaan tersebut.

Menurut Febri, pemeriksaan Tuan Guru Bajang tersebut bersifat klarifikasi terkait laporan masyarakat yang diterima KPK.

"Pemeriksaan itu hanya klarifikasi awal," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pemeriksaan klarifikasi awal tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan penyidik KPK ketika menerima laporan dari masyarakat. Ia menegaskan, belum tentu setiap orang yang diperiksa KPK itu terjerat dalam satu perkara korupsi.

"Belum tentu semua yang diperiksa KPK itu terjerat kasus," ujar Basaria. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved