Penanganan 2 Siswi SMA Ternama di Manado Pamer Dada, Punuh Serahkan ke Sekolah
Kadis Dikdas Sulut Grace Punuh menyesalkan aksi pamer payudara dua siswi salah satu SMA ternama di Manado yang viral di media sosial.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kadis Dikdas Sulut Grace Punuh menyesalkan aksi pamer payudara dua siswi salah satu SMA ternama di Manado yang viral di media sosial.
"Aksi tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh siswi," beber dia.
Mengenai penanganan kedua siswi itu, Punuh menyerahkan pada pihak sekolah.
"Itu wewenang sekolah," kata dia.
Punuh berharap, para siswi tersebut dapat mengubah kelakuannya untuk kemudian meraih masa depan yang lebih baik. (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sekolah merupakan tempat kita untuk menimba banyak ilmu.
Karena di sekolah nantinya akan ada banyak sekali berbagai macam ilmu yang bisa kita dapatkan dari para pengajar, atau guru yang mungkin tidak bisa kita dapatkan di rumah.
Selain itu, juga dengan memiliki pendidikan maka di harapkan kita bisa menjadi pribadi yang memiliki akhlak yang mulia.
Namun, tentu saja yang namanya sekolah ini memiliki beberapa peraturan atau tata tertib yang memang harus ditaati oleh para peserta didik.
Begitulah yang dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sulawesi Utara (Sulut) Grace Punuh.
"Namanya sekolah ada aturannya. Ada tata tertibnya. Dan aturannya itu memang sedari awal harus ditandatangani oleh siswa, orangtua, dan pihak sekolah sebagai persetujuan untuk mengikuti tata tertib yang berlaku di sekolah," kata Kadis, Kamis (24/5/2018).
Lanjut Punuh, jika nantinya di kemudian hari mereka (siswa) melanggar hal itu bisa dikenakan yang namanya sanksi atau berupa hukuman.
"Pengertian tata tertib sekolah adalah peraturan yang dibuat secara tertulis dan mengikat seluruh anggota sekolah yang meliputi hak, kewajiban, dan larangan. Jadi kalau jalannya tidak sesuai dengan tata tertib yang ada di dunia pendidikan, memang ada sanksi yang diberlakukan," ujarnya.
Lebih lanjut kata Mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sulut ini, tujuan tata tertib sekolah adalah untuk bisa mengatur tingkah laku dan juga sikap dari para pelajar atau peserta didik, dan biasanya memuat beberapa hal:
• Hal-hal yang diharuskan atau diwajibkan untuk dilakukan oleh para peserta didik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kadis-dikdas-sulut-grace-punuh-dan-siswi-pamer-dada_20180524_181130.jpg)