Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

IPM Sulut Terus Mengalami Pertumbuhan

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sulawesi Utara terus mengalami kemajuan mencapai 71,66 pada tahun 2017 dibandingkan tahun sebelumnya

Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO/HERVIANSYAH
Ilustrasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sulawesi Utara 

Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sulawesi Utara (Sulut) terus mengalami kemajuan.

Pada tahun 2017, (IPM) Sulawesi Utara mencapai 71,66. Angka ini meningkat sebesar 0,61 poin atau tumbuh sebesar 0,86 persen dibandingkan tahun 2016, Kamis (24/5/2018).

"Bayi yang lahir pada tahun 2017, memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,04 tahun, lebih lama 0,02 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir tahun sebelumnya," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Moh Edi Mahmud.

IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.

IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNPD) pada tahun 1990 dan metode penghitungan direvisi pada tahun 2010.

Indeks tersebut dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living).

Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Umur Harapan Hidup saat lahir (UHH), yaitu jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir untuk bertahan hidup, dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umur saat kelahiran sama sepanjang usia bayi.

Pengetahuan diukur melalui indikator Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah.

Rata-rata Lama Sekolah (RLS) adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas yang telah dan sedang menjalani pendidikan formal.

Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya (tahun) sekolah formal yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu (7 tahun) di masa mendatang.

Standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, yang ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli (purchasing power parity).

IPM dihitung berdasarkan rata-rata geometrik indeks kesehatan, indeks pengetahuan, dan indeks pengeluaran.

Penghitungan ketiga indeks dilakukan dengan melakukan standarisasi dengan nilai minimum dan maksimum masing-masing komponen indeks.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved