Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

VAP dan Sang Adik Diagendakan Hadir di Sidang Pemecah Ombak Likupang Hari Ini

Vonnie Anneke Panambunan (VAP) kembali dipanggil untuk bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek Pemecah Ombak/Penimbunan Pantai

Penulis: Nielton Durado | Editor:
TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO
Suasana sidang pemecah ombak Likupang Minut. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) kembali dipanggil untuk bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek Pemecah Ombak/Penimbunan Pantai di Desa Likupang Dua pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut Tahun Anggaran 2016 di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

VAP sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulut.

Tim JPU Bobby Ruswin mengatakan, ada tiga saksi lain yang juga dijadwalkan hadir di persidangan selain Vonnie Panambunan, Selasa (22/5/2018) hari ini.

"Saksinya Helena Lumenta, Formard Samarius, dan Alexander Panambunan," kata Bobby kepada wartawan saat diwawancarai di Pengadilan Tipikor Manado, Senin (21/5/2018).

"Nanti pada sidang, Rabu (23/05), akan kita hadirkan Mario Rompis dan Dicky Lengkey," Bobby menambahkan.

Ditanyakan apakah sudah membuat surat tertulis kepada majelis hakim terkait para saksi yang sudah dipanggil sebanyak tiga kali, Bobby dengan tegas mengaku sudah menyiapkan.

"Sudah kita siapkan surat tertulis kepada majelis hakim," ujarnya.

Disinggung apakah JPU akan mengambil langkah tegas terhadap Mantan Kapolresta Manado, Kombes Pol Rio Permana Mandagi yang sudah dipanggil tiga kali tapi tak kunjung hadir, Bobby enggan berkomentar banyak.

"Insya Allah," singkat Bobby.

Pada sidang sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Vincentius Banar, mengingatkan bahwa pihaknya akan mempertimbangan upaya lain untuk menghadirkan para saksi.

"Majelis hakim akan bersikap, jika sudah ada surat tertulis dari JPU," tegas Banar.

Surat tertulis ini terkait nama-nama yang sudah dipanggil sebanyak tiga kali tapi tidak pernah hadir di depan persidangan.

Kembali, disindir apakah VAP akan melakukan hal yang sama yakni melayangkan surat dinas keluar daerah saat sidang, Bobby mengaku, kurang tahu.

"Biasanya pagi-pagi saat sidang baru mau mulai sudah ada surat," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved