Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Waspada! Mi Boraks Beredar di Manado:Telusuri Pemasok Abu Kopra, 6 Produsen Terancam Sanksi Berat

Pemerintah perlu tegas! Boraks, bahan pembersih dan pengawet kayu, kembali ditemukan pada mi basah yang diproduksi enam produsen

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
istimewa
Petugas BBPOM periksa sampel mi basah di kawasan Pasar Pinasungkulan, Manado, Minggu (20/5/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah perlu tegas! Boraks, bahan pembersih dan pengawet kayu, kembali ditemukan pada mi basah yang diproduksi enam produsen di Pasar Pinasungkulan Karombasan, Kota Manado.

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado menemukan mi basah positif mengandung boraks. Penemuan makanan berbahaya itu setelah inspeksi mendadak (sidak) di enam lokasi di kompleks Pasar Karombasan.

Mi basah mengandung boraks ditemukan dari produsen berinisial ST, SE, ET, YY, HE dan AN. “Kita menemukan mi basah positif mengandung boraks di enam produsen mi basah,” ujar Kepala BBPOM Manado, Rustyawati kepada tribunmanado.co.id, Minggu (20/5/2018).

Lanjut Rustyawati, awalnya petugas BBPOM melaksanakan pemantauan terhadap takjil ramadan, namun belum ditemukan yang makanan berbahaya. Justru mi basah yang ditemukan positif mengandung boraks.

Kata Rustyawati, sebelumnya pada Januari 2018 ditemukan ada mi basah yang positif boraks. BBPOM kemudian memberikan sosialisasi sekaligus meminta komitmen di atas meterai kepada produsen.

Setelah tiga minggu kemudian memang hasil tes sampel sudah negatif. Namun setelah tiga bulan kemudian, kembali lagi ditemukan mi positif mengandung boraks. “Sanksinya akan kita proses sesuai perundang-undangan sampai ke pengadilan,” ujar Rustyawati.

Pada sidak kali ini, tidak hanya menemukan mi mengandung boraks. Tetapi juga ditemukan adanya penggunaan abu hasil pengasapan kopra (kelapa) yang diduga dicampur boraks.

“Jadi ditemukan boraks terselubung dalam abu kopra. Namun masih akan kami telusuri pemasoknya,” ujar Rustyawati.

Rustyawati menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan atau tes laboratorium terhadap abu kopra haslinya positif mengandung boraks. Dia mengatakan, BBPOM terus akan melakukan pemantauan. Dia berharap masyarakat lebih waspada lagi untuk memilih bahan makanan.

Adapun ciri-ciri mi basah yang mengandung boraks yakni mi mengkilap dan kenyal. Mi yang tidak mengandung boraks akan tampak kusam dan mudah hancur.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut Hanny Wajong mengungkapkan pada dasarnya mendukung tindakan yang dilakukan BBPOM Manado terhadap produsen mi yang menggunakan boraks.

“Namun kami belum mengetahui produsen mi mana saja yang menggunakan boraks,” katanya.

Namun pemerintah daerah melarang produsen mi menggunakan boraks, karena membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

Penggunaan boraks pada bahan makan sempat heboh menyusul ditemukannya 7,5 ton boraks di gudang Desa Koka Kecamatan Tombulu, Senin (30/10/2017). Bahkan tim dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag RI sempat cek temuan bahan berbahaya itu. Temuuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Sulut. Petugas musnahkan 5.725 kilogram boraks di Desa Koka.

Pada akhir Januari 2018, Sulut dihebohkan dengan pengumuman BPPOM Manado. Lembaga pengawas obat dan makanan ini merilis temuan mengejutkan (lihat grafis).

Setelah dilakukan sosialisasi dan penertiban, penggunaan boraks pada bahan makanan seperti mi dan bakso sempat menurun pada bulan Februari, Maret hingga April. Selang tiga bulan berjalan, Minggu (20/5/2018), publik kembali digemparkan dengan pengumuman BBPOM Manado. Lembaga ini kembali merilis menemukan mi basah positif mengandung boraksdi enam produsen di Pasar Pinasungkulan, Manado.

Ketua YLKI Sulut Aldy Lumingkewas
Ketua YLKI Sulut Aldy Lumingkewas (istimewa)
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved