Wagub Berang Mie Campur Boraks Beredar Lagi di Pasar Tradisional
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw berang karena kasus mie borack kembali mencuat setelah ditemukan oleh Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM)
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mie basah mengandung bahan berbahaya boraks kembali ditemukan beredar di Pasar Tradisional Kota Manado.
Kasus itu mencuat lagi setelah Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan mie mengandung boraks saat pemeriksaan di Pasar Karombasan , Minggu (20/6/2018)
Temuan mie mengandung boraks itu pun membuat Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw berang, sudah beberapa kali kasus ini terjadi
"Belum kapok (produsen mie campur boraks)," ujarnya kepada wartawan usai perhelatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapangan Kantor Gubernur, Senin (21/5/2018).
Pemprov memang tidak memberi izin produsen mie tersebut, tapi Wagub menginstruksikan agar Pemprov Sulut merekomendasikan menutup izin usaha tersebut.
"Izin dikeluarkan Pemerintah Kota/Kabupaten, kita rekomendasikan tutup," kata dia.
Mie mengandung bahan berbahaya ini kata Wagub sangat membahayakan masyarakat, memang efeknya tak akan dirasakan sekarang tapi tahun menahun jika terakumulasi baru dirasakan efeknya.