Jumat, 10 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kado Ramadan, PNS Bakal Terima 3 Kali Gaji dan THR Bertambah, Begini Rinciannya!

Kabar gembiranya, PNS akan menerima tiga kali gaji selama Juni 2018. Masing-masing gaji bulanan, gaji 13 dan gaji 14.

Editor: Aldi Ponge
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berkah Ramadan. Momen bulaan suci umat Islam ini membawa angin segar bagi sejumlah pihak. 

Termasuk aparatur negera Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga merasakan manfaat datangnya bulan Ramadan.

Kabar gembiranya, PNS akan menerima tiga kali gaji selama Juni 2018. 

Masing-masing gaji bulanan, gaji 13 dan gaji 14.

Gaji ke-13 merupakan bantuan kepada ASN untuk kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru.

Ilustrasi

Sedang gaji ke-14 merupakan semacam Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang menyampaikan kemungkinan gaji ke-13 dan ke-14 para PNS dibayarkan pada Juni.

“Insya Allah gaji 13 dan THR (gaji 14) akan diterima berbarengan (bulan Juni, red),” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Kamis (5/4/2018).

Gaji ke-14 alias THR dibayar pada awal bulan.

Sedangkan gaji ke-13 di akhir bulan. Namun, kebijakannya tergantung kemampuan keuangan negara.

“Mudah-mudahan bisa barengan Juni. Karena anak-anak juga membayar uang pendidikan di bulan Juni. Sementara Lebaran Idulfitri pertengahan Juni,” terangnya.

Dijelaskan, besaran gaji ke-13 setara gaji pokok (gapok) plus tunjangan kinerja (tukin). Sedangkan THR, hanya gapok tanpa tukin.

Gaji Tidak Naik Tapi Jumlah THR Bertambah

Sebagai konpensasi tidak ada kenaikan gaji, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.

Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved