Napiter Kerusuhan Mako Brimob Diperlakukan Khusus di Nusakambangan, Begini Perlakuannya!
Para napiter ini juga tidak diperkenankan bertemu siapapun sampai dengan mereka sadar apa yang dilakukan itu salah.
TRIBUNMANADO.CO.ID-Dirjenpas Kemenkumham mengumumkan di tahun 2018 teroris bertambah dari tahun sebelumnya.
Dikutip dari tayangan Indonesia Lawyers Club, Sri Puguh Budi Utami selaku Dirjenpas Kemenkumham
mengungkapkan data yang ada di Lapas Nusakambangan menunjukkan jumlah napiter bertambah pada Rabu (15/5/2018)
"Dan tahun inilah yang terbanyak sampai 435 orang yang kemarin dapat kiriman 155 satu bayi, satu bayi perempuan kemudian ditempatkan di 113 UPT," kata Sri Puguh.

Terhadap para napiter diberikan perlakuannya khusus.
"Ada perlakuan yang proporsional karena yang disentuh mindsetnya, pemahamanya, jadi tidak bisa disamakan dengan pidana umum.
Para napiter ini juga tidak diperkenankan bertemu siapapun sampai dengan mereka sadar apa yang dilakukan itu salah.
Kesadaran diri sangat penting karena teroris meruapakan tindak penyimpangan.
Pertama yang kita lakukan yaitu mengetahui rekam jejak, kategori apa, klasifikasi, dan karakter napiter.
Jika sudah diketahui semua napiter akan mulai dibina agar bisa berubah sikap.
Setelah berubah baru bisa dikembalikan ke masyarakat," tambah Sri Puguh.
Baca: Duh! Beredar Pesan Mitra Go-Food Disusupi ISIS dan Racuni Pesanan Pelanggan, Ini Klarifikasi Go-Jek
Ketika dikembalikan pun pihak Nusakambangan juga bekerjasama dengan BNPT untuk persetujuan apakah napiter bisa dikembalikan.
Pelakuan one cell one man atau satu sel untuk satu orang dilakukan pada napiter agar efektif dibandingkan dengan sel yang digabung.

Para napiter yang sudah mengalami perubahan kelakuan yang dinilai oleh tim BNPT, Densus 88, pembimbing lapas, akan digabungkan
Dengan ketentuan jika ideologinya sudah turun dan mulai kooperatif.
Baca: (VIDEO) Heboh, Kaki Manusia Keluar dari Dalam Kubur, Saat Digali Isinya Mengejutkan!
"Secara proposional dan profesional tetapi dengan pendekatan kemanusiaan juga dilakukan dengan mereka," kata Dirjenpas.