Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mediasi PT Delpi dan Eks Karyawan oleh Pemkot Bitung Temui Jalan Buntu

Pihak PT Delta Pasific Indotuna (Delpi) Bitung dan eks karyawan melakukan mediasi bersama pemerintah Kota Bitung untuk mencari solusi permasalahan

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Mediasi di BPU Pemkot Bitung 

"Kami siapkan jaksa pengacara, namun tinggal menunggu surat kuasa," jelasnya.

Hinggap akhir pembahasan tidak ada kesepakatan yang dicapai, bahkan mereka meminta untuk mediasi langsung dengan pemilik perusahaan.

Dan dari eks karyawan menyatakan tidak akan mengambil BPJS Ketenagakerjaan, serta bakal tetap menduduki bagian depan perusahaan selama belum ada pertemuan dengan pemilik perusahaan.

Sementara itu, Dirut PT Delpi mengaku perusahaan tetap membuka kesempatan untuk negosiasi. "Kami akan berusaha untuk memediasi dengan pemilik perusahaan," jelas Elyasa.

Akhirnya, Wali Kota Bitung mengambil sikap tegas.

"Lantaran sudah deadlock, saya sebagi Pemerintah Kota Bitung mengambil sikap untuk memberikan surat kuasa khusus ke Kejari untuk lanjutkan negosiasi, sebagai pengacara negara," jelasnya.

Ia mengatakan, jika akan menghadirkan pemilik perusahaan bisa difasilitasi oleh Kajari, dan jika harus menyurat akan dibuat oleh Kajari atau jika diperlukan, Wali Kota Bitung yang akan menyurat.

"Karena saya memberikan memberikan perhatian ekstra terhadap masalah ini, tapi banyak tugas Wali Kota, sehingga harus pilah-pilah mana yang harus dikerjakan," jelasnya.

Ia juga berharap Kajari mempertimbangkan bulan puasa, juga pertimbangan ada 800 karyawan yang berharap mereka mendapatkan penghasilan saat bulan puasa dengan diberikan kesempatan untuk masuk kerja.

Menurutnya ada juga eks karyawan yang sudah mengambil BPJS Ketenagakerjaan.

"Kapolres melakukan apa yang menjadi kewenangan yaitu melakukan tugas Kamtibmas," jelasnya.

Untuk penunjukkan Kejari Bitung segera dibuat administrasinya."Kita segera buat administrasinya dan berikan kepada Kejari," jelasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved