Lantamal VIII Manado Musnahkan 1.298 Liter Minuman Keras
Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Manado Laksma Ahmadi Heri Purwono memimpin pemusnahaan miras ini.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bau menyengat tercium di Halaman Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado, Rabu (16/5/2018) pukul 13.00 Wita.
Sebanyak 1.298 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dimusnahkan.
Komandan Lantamal (Danlantamal) VIII Manado Laksma Ahmadi Heri Purwono memimpin pemusnahaan miras ini.
Pemusnahan dilakukan dengan cara Miras dalam botol dibuang ke tanah. Hal itu dilakukan Danlantamal ditemani para pimpinan Lantamal VIII Manado sebagai simbolis.
Miras jenis cap tikus ini adalah hasil penyitaan Lantamal VIII dari beberapa kapal yang berlabuh di Pelabuhan Bitung sejak Februari 2018.
"Hari ini kita melakukan pemusnahan miras yang kita sita di pelabuhan," ujar danlantamal.
Lantamal melaksanakan operasi intelejen dan quick respon. "Kita juga bekerjasama dengan Polri yang menjelang ramadan melaksanakan operasi pekat. Untuk pemusnahan kita laksanakan secara rutin," ujar danlantamal.
Miras yang disita ditemukan di dalam kapal ditumpuk bersama dengan barang-barang bawaan lain.
"Jadi miras ini ditumpuk dengan sayuran dan buah-buahan. Dan dengan barang lainnya," ujar danlantamal. (dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/laksma-ahmadi-heri-purwono_20180516_160642.jpg)