DPRD Bolmong Persiapkan Rapat Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) sedang mempersiapkan Rapat Paripurna.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) sedang mempersiapkan Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling berkata bahwa paripurna tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kawasan tanpa rokok, bantuan hukum bagi masayarakat miskin, serta pengendalian dan penanggulangan Rabies.
"Ada juga Perda terkait pemberian nama jalan sudah tahap II yang direncanakan akan ikut di Paripurnakan," ucapnya kepada TribunManado.co.id, Selasa (15/5/2018).
Lanjut Komaling, ketiga Ranperda tersebut sudah dilakukan pembahasan yang ketiga kalinya
Sehingga akan memasuki Paripurna Tahap I.
"Pembahasan ini harus dipacu, mengingat ketiga Ranperda ini penting dan sangat dibutuhkan. Tiga Ranperda ini sangat kental dengan kelangsungan hidup kita semua," katanya.
Dengan adanya Perda terkait penanganan hukum kepada masyarakat miskin, jelas akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah
“Dengan adanya payung hukum yang mengatur itu, maka kedepan pemerintah lebih mudah memberikan pendampingan kepada warga miskin yang tersandung hukum. Begitu juga dengan dua ranperda lainnya, sangat di butuhkan di Bolmong,” terangnya.
Lanjut Komaling terkait waktu pelaksanaannya, direncanakan dalam waktu dekat ini.
"Namun kehadiran dewan manjadi kendala saat ini, untuk melaksanakan Paripurna. Sehingga diharapkan, para anggota dewan dapat proaktif agar semua agenda tidak akan terhambat," pungkasnya. (Tribunmanado.co.id/Maickel Karundeng)
			