4 Napi Kabur Dari Lapas Nusakambangan, Ada yang Belum Tertangkap Karena Punya Jimat
Sedikitnya 145 narapidana tindak pidana terorisme yang membuat kerusuhan telah dipindahkan dari Rutan cabang Salemba, Mako Brimob Kelapa Dua
Saman Hasan Zadeh Leli bin Kheirollah alias Messi adalah narapidana warga negara asing (WNA) asal Iran kasus narkoba yang telah divonis 14 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Ia melarikan diri pada tanggal 20 Juni 2016.
Saman kabur dengan cara mencuri pakaian penjaga untuk mengelabuhi petugas.
Ia menyaru sebagai petugas lapas dengan mengambil baju petugas.
Selain itu, Saman juga menggunakan sepeda motor penjaga untuk kabur ke arah kampung Laut.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Moelyanto, Saman sudah setahun menjalani asimilasi dan menjadi tahanan pendamping untuk mengurusi listrik dan air.
Namun, yang bersangkutan menyalahgunakan kepercayaan penjaga.
Hingga kini, petugas gabungan dari berbagai instansi masih melakukan pengejaran.

Narapidan Saman Hasan Zadeh Leli bin Kheirollah warga negara asing (WNA) asal Iran.
Berita ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul Kisah 4 Napi Kabur Dari Lapas Nusakambangan, Ada yang Belum Tertangkap Karena Punya Jimat